Pemkab Gumas Bertekad Menyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 01 Maret 2019 18:00, Dibaca 41 kali.


MMCKalteng – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah, kepada seluruh para Organisasi Perangkat Derah (OPD), dan 12 Kecamatan, di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (1/2/2019).

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.

(Baca Juga : SiCantik Cloud Hadir, Dinas PMPTSP Kobar Layani Bidang Kesehatan Secara Online)

Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh  Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan, Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

“Penerapan penandatangan perjanjian ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuia dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pembrantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

“Dia mengharapkan dengan ditanda tanganinya kedua dokumen ini, kita bersama-sama bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan tata kelola Pemerintah yang baik, untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang kita cintai ini,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakayat Ambu Jabar menyampaikan, pendatanganan Pakta Integritas ini memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu kita bersyukur Pakta Integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan Pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang baik,” jelasnya.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook