WBK dan WBBM Wujud Melayani dan Mengayomi

Kontribusi dari Iin Carolina, 22 Februari 2019 06:34, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng – Pemerintah Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di ruang lingkup kerjanya.

“Hal ini selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya saat ini, yakni mengantisipasi praktek KKN dan memberantas gratifikasi serta meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat,”ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Palangka Raya, Renson, usai hadir mewakili Walikota Palangka Raya pada acara pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis (21/2/2019).

(Baca Juga : Kobar Komitmen Dibidang Kesehatan dan Kebersihan)

Menurut Renson, kegiatan zona integritas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersama stakeholder terkait dalam hal ini pemerintah kota, tidak lain demi kepentingan masyarakat sehingga kedepan lebih baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, yakni melayani dan mengayomi.

“Pemko sangat apresiasi atas hal ini. Koordinasi ini harus ditingkatkan, karena ini kepentingan bersama dan semuanya sehingga lebih terkomunikasi dalam mendukung pemberantasan korupsi di Palangka Raya,” ujar Renson.

Pemko Palangka Raya lanjut Renson, sudah jelas untuk berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, tersebut.

“Kegiatan hari ini wujud nyata pelayanan sangat prima pada masyarakat. Seluruhnya memiliki komitmen kuat untuk membawa instansinya bersih dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian Renson. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook