179 Pemilih Keluar Dari Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 21 Februari 2019 07:14, Dibaca 7 kali.


MMCkalteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap 2 untuk pemilu 2019.

Total DPT pemilu 2019 di Kota Palangka Raya 182.369 jiwa dari 181.902 jiwa. Ada penambahan jumlah pemilih di Kota Palangka Raya ini setelah dilakukan perbaikan.

(Baca Juga : PDAM Suplai Air Untuk Padamkan Kebakaran Lahan )

Namun ada pula pemilih yang keluar Kota Palangka Raya. Totalnya ada 179 pemilih. Rinciannya Kecamatan Pahandut 55 jiwa dan Kecamatan Jekan Raya 112 jiwa.

Kemudian Kecamatan Bukit Batu 8 jiwa, Kecamatan Sabangau 4 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 0 jiwa. Keluarnya pemilih dari Palangka Raya dengan berbagai alasan.

Misalnya pindah domisili atau sedang menuntut ilmu atau tugas belajar. Jika saat pemilu 17 April 2019 mereka akan ikut memilih maka syaratnya harus mengurus form A5 agar bisa pindah memilih.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan meski mereka keluar dari DPT Kota Palangka Raya, namun berencana memilih di daerah tempat tinggal mereka yang baru. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook