PNS Esolon II Wajib Ikuti Uji Kompetensi

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 26 September 2018 09:45, Dibaca 12 kali.


MMCkalteng – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menugaskan Pejabat Eselon II mengikuti pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai arahan Menteri PAN-RB. Assesment diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kegiatan digelar di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tanggal 24-26 September 2018.

Pejabat Eselon II yang mengikuti Assesment tersebut yaitu, Isaskar, SH., M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Drs. Sahidun Sekretaris DPRD, Drs. Budhy Kepala Dinas Sosial, Ir. Kardinal Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Drs. Tasa Torang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yemmie, SE Kepala Dinas Perhubungan, Yulius Agau, S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Lurand Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Kegiatan Assesment tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si yang diikuti oleh 8 orang Pejabat Eselon II     

(Baca Juga : Percayakan Kepada Orang Yang Dapat Dipercaya)

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook