Legislator Ingatkan Dana Kelurahan Dimanfaatkan Dengan Bijak

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 Februari 2019 07:39, Dibaca 420 kali.


MMCKalteng – Penggunaan dana kelurahan pada tahun anggaran 2019 ini,  diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Dana kelurahan ini bersumber dari APBN, sebab itu harus digunakan dengan bijaksana serta tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri musrenbang Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2/2019).

(Baca Juga : Tiga Orang PDP Menambah Daftar Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau)

Menurut Sigit, pihak terkait lainnya diharapkan bisa ikut mengawasi usulan dan klasifikasi yang ada, agar ketika dana kelurahan bisa digunakan maka akan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin ada kesalahan seperti kasus-kasus yang menjerat pejabat pemerintahan di daerah lain, akibat penyalahgunaan anggaran tersebut. Makanya hal ini perlu diperhatikan,”tandasnya.

Pemerintah daerah lanjut Sigit,  harus terus berkoordinasi dan berkonsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemanfaatan dana kelurahan diminta nantinya akan diberikan kepada 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kenapa perlu dikonsultasikan dengan BPK ?, ya agar pertanggungjawabannya bisa aman dan tepat menuju sasaran. Yang pasti tidak terjadi penyelewengan dan mencegah praktek pelanggaran hukum,” tegasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook