Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Pemkab Pulang Pisau

Kontribusi dari Inspektorat Prov Kalteng, 09 September 2024 07:55, Dibaca 550 kali.


MMCKalteng – Pulang Pisau – untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Prov. Kalteng melakukan Sosialisasi Desa Anti Korupsi yang dihadiri oleh Perangkat Desa, ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Pulang Pisau, Inspektorat Kab. Pulang Pisau, Dinas Kominfosantik Kab. Pulang Pisau, dan Bapperinda Kab. Pulang Pisau, Jumat (6/9/2024) di Aula Banama Tingang Sekretariat Daerah Kab. Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hayes menyampaikan bahwa Pemkab Pulpis menyambut baik kegiatan ini, yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Pulpis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemrintah desa dan kelurahan.

(Baca Juga : Sambal Rimbang, Si Idola Dari Hati Kalimantan Tengah, Wajib Coba!)

Sebagai upaya menyukseskan program desa anti korupsi, Pemkab Pulpis telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi,” katanya.


Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pemaparannya yang dibacakan oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian menyampaikan rohnya pelaksanaan program Desa Anti Korupsi sebagai upaya untuk membentengi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan, agar pelaksanaan pemerintahan desa dalam pengelolaan keungan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat ke masyarakat desa itu sendiri.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun pemerintahan desa yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.


Lebih lanjut, kegiatan ini juga memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab dalam pengawasan, desa yang bersih dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, membentuk dan meningkatkan integritas para Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa, meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai benteng agar terhindar dari tindak-tindak pidana korupsi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tutupnya. (Fac)

Inspektorat Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook