Karya Budaya Kalteng Direkomendasikan untuk Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Kontribusi dari Disbudpar Prov. Kalteng, 23 Agustus 2024 20:17, Dibaca 1,005 kali.


MMCKalteng – Jakarta – Tiga Karya Budaya Provinsi Kalimantan Tengah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ketiga karya budaya tersebut yaitu Penggolaran dari Kab. Lamandau, Harubuh Manugal dari Kab. Gunung Mas, dan Wadi dari Kota Palangka Raya.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan bahwa kegiatan penetapan Warisan Budaya Tekbenda merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan nasional. Hal ini menurutnya akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.

(Baca Juga : Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Dampingi Kunker Gubernur, Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar Keramat Sampit)

“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” kata Hilmar Farid.

Selain itu, ia mengharapkan agar upaya pelestarian karya budaya setelah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia juga sangat perlu dilakukan.

“Saya berpesan kepada daerah, agar semangat pelestarian WBTb apabila telah ditetapkan sama dengan semangat ketika mengusulkan karya budaya, agar warisan budaya tersebut tidak hilang oleh perkembangan jaman,” tambahnya.


Adapun hasil sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2024 akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian,Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan harapannya agar karya budaya Prov. Kalteng yang lain nantinya juga dapat ditetapkan sebagai warisan budaya.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita mengusulkan tiga karya budaya, dan setelah melalui rangkaian penilaian dan sidang, ketiga karya budaya Kalimantan Tengah tersebut mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan. Semoga ke depannya akan semakin banyak karya budaya dari Kalimantan Tengah yang dapat diusulkan dan ditetapkan,” tandas Sussy Asty.


Turut hadir pada sidang penetapan WBTb 2024 tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lamandau Abdul Kohar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Gunung Mas Hansli Gonak, dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Murni Pelita, serta para maestro/narasumber dari masing-masing daerah tersebut. (Wisnu)/Edt:WP

Disbudpar Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook