Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 07 Oktober 2025 14:02, Dibaca 38 kali.
MMCKalteng,Palangka Raya – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kalteng, Alpius Patanan, S.Hut, menegaskan bahwa risiko bencana banjir di wilayah Kalteng termasuk kelas risiko tinggi. Selasa (7/10/2025).
Hal itu disampaikan Alpius saat menghadiri rapat pembahasan lokasi cetak sawah terdampak banjir di Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalteng. Menurut Alpius, hasil kajian KRB 2022-2026 menunjukkan potensi kerugian akibat banjir bisa mencapai Rp25,71 triliun. Angka tersebut mencakup dampak kerusakan fisik dan kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan jika banjir besar terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : ‎Pemprov Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar Bersama Gubernur Agustiar Sabran di SMAN 2 Palangka Raya)
“Banjir di Kalimantan Tengah memang sudah menjadi ancaman tahunan. Kondisi geografis yang didominasi dataran rendah dan banyaknya aliran sungai besar membuat daerah ini sangat rentan terhadap limpasan air hujan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 99 kecamatan masuk kategori bahaya tinggi dan 37 kecamatan tergolong bahaya sedang. Wilayah dengan potensi terdampak terbesar, lanjut Alpius, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas.
Dari sisi kesiapan daerah, Alpius mengungkapkan bahwa 90 persen kecamatan di Kalimantan Tengah masih memiliki kapasitas rendah dalam penanggulangan bencana. Hal ini terlihat dari masih minimnya sarana, personel, dan perencanaan teknis di tingkat lokal.
“Artinya, kalau banjir datang tiba-tiba, respons di lapangan belum tentu bisa cepat dan terkoordinasi,” ujarnya menambahkan.
Karena itu, BPBPK Provinsi Kalteng saat ini tengah mendorong penguatan kapasitas daerah dan masyarakat, terutama di wilayah rawan banjir. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan penyusunan rencana kontinjensi, peningkatan peran BPBD kabupaten/kota, dan penguatan sistem komunikasi kebencanaan.
“Rencana kontinjensi itu bukan sekadar dokumen administratif, tapi panduan operasional yang bisa digunakan saat keadaan darurat. Jadi aparatur harus benar-benar paham cara menyusunnya dan mengimplementasikannya di lapangan,” terang Alpius.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengurangi dampak banjir, termasuk dengan dinas teknis seperti PUPR yang menangani tata ruang serta infrastruktur pengendali air dan Dinas TPHP yang menangani cetak sawah sehingga dampak banjir dapat dimitigasi.
“Kalau perencanaan pembangunan tidak memperhatikan potensi banjir, maka setiap tahun kita hanya akan terus memperbaiki dampaknya, bukan mencegah penyebabnya,” kata Alpius menegaskan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa periode kritis banjir di Kalimantan Tengah biasanya terjadi antara Oktober hingga April. Karena itu, koordinasi antar lembaga dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak menutup saluran air juga penting,” pungkasnya. (PPID BPBD Prov. Kalteng) Edt : EK