Buka Rakor PPID, Sahli KSDM Suhaemi Harapkan Dampak Baik dan Komitmen Bersama bagi Keterbukaan Informasi di Kalteng

Kontribusi dari Levrita Rahayunie, 24 Juli 2024 16:55, Dibaca 1,465 kali.


MMCKalteng – Semarang – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

Sahli KSDM saat menyampaikan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalteng, “pada rakor PPID Tahun 2024 ini akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah” ucapnya.

(Baca Juga : Perdana Car Free Day Expo (CFD) 2017)

Dikatakananya, berdasarkan hasil penilaian dari komisi informasi pusat, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Informatif Peringkat Ke-6 secara Nasional. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk dapat mempertahankan predikat tersebut, “bahkan lebih daripada itu, alangkah lebih baik lagi bila prestasi tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya” kata Sahli KSDM.

“Hal terpenting yang perlu digarisbawahi dan perlu diwujudkan bersama adalah kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas” imbuhnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Suhaemi juga menyampaikan harapannya, “semoga apa yang akan kita diskusikan nantinya dapat memberikan dampak yang baik serta dapat meningkatkan komitmen kita bersama bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Tengah” tutupnya.


Sementara itu Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya mengungkapkan, bahwa selain sebagai agenda wajib tahunan, juga merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kadiskominfosantik menyebutkan, pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi (PPID) Utama dan PPID pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng, baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.

“Disamping itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID, agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat” sebut Agus.


Rakor PPID Prov. Kalteng Tahun 2024 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 24 s.d 25 Juli 2024, dengan peserta berjumlah 155 orang terdiri dari PPID Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana OPD Prov. Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.

Selain itu hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Prov. Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kadiskominfosantik Prov. Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfosantik Prov. Kalteng. (levri/Foto:Rizal&Rinto).

Levrita Rahayunie

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook