SDA Kalteng Cukup Untuk Membangun Pembangkit Listrik

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 Februari 2019 07:28, Dibaca 1,478 kali.


MMCKalteng – Polemik pemadaman listrik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini ramai dibicarakan masyarakat. Pemadaman terjadi menyusul robohnya saluran udara tegangan tinggi (SUTT). Meski SUTT sudah berdiri, namun masalah pemadaman tetap terjadi dan menjadi kritikan kalangan DPRD Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing menyinggung, selama ini listrik Kalteng sangat bergantung dengan pasokan dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

(Baca Juga : Pedagang Pasar Pelita Tolak Pindah ke Lokasi Baru)

Sementara, kapasitas listrik yang tersedia masih belum maksimal sudah harus memenuhi kebutuhan 2 provinsi. Wajar terus terjadi pemadaman, karena terjadi gangguan teknis, yang permasalahan utamanya adalah pasokan listrik yang masih belum maksimal.

“Kita juga mengetahui listrik di sana kapasitasnya masih belum maksimal, yang notabene harus memenuhi kebutuhan dua Provinsi besar. Artinya ketika ada pemadaman, jelas terjadi gangguan teknis yang memang sudah sebelumnya, kapasitasnya kurang dari kebutuhan yang ada,” kata Duwel Rawing, di Palangka Raya, belum lama ini.

Legislator ini menegaskan, Kalteng bisa saja memiliki peluang, untuk bisa mandiri dan lepas dari jaringan di Kalsel terkait dengan masalah listrik ini. Apalagi Kalteng sendiri memiliki sumber daya alam (SDA) berupa batu bara, yang cukup melimpah. Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), juga masih memungkinkan. Kondisi itu terlihat adanya beberapa jeram (aliran air sungai yang deras dan menurun) di wilayah Kalteng.

Sebenarnya di Katingan ataupun Murung Raya, banyak jeram yang berpotensi sebagai daya PLTA. Pihaknya dulu sempat melakukan pengkajian untuk PLTA, di Riam Jerawi di Katingan. Hasilnya dinilai hasil kajian itu cukup baik, dalam perencanaan kedepan.

Pihaknya juga pernah memperhitungkan pendanaan, untuk persiapan PLTA mencapai Rp1 triliun. Memang waktu itu, ucapnya, ada pihak swasta yang ingin melaksanakan pengelolaan itu. Namun PLN ketika itu belum berani mengambil keputusan, mengingat kalau dikelola swasta artinya akan ada kontrak.

Apalagi di kawasan itu, masih belum ada industri yang cukup besar. Terkait peluang itu artinya tinggal bagaimana mempersiapkan sarana dan prasarana, dalam membangun pembangkit. Kendati jelas pembangunan itu, memerlukan pendanaan yang sangat besar.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook