Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 07 Oktober 2023 17:22, Dibaca 256 kali.
MMCKalteng - Medan - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Erwindy didampingi Laura Andalina, Pranata Humas Ahli Muda dan Nopianti S. Basirun, Pranata Komputer pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat, yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di JW Marriot Hotel Medan Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023).
Hasyim Gautama selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat.
(Baca Juga : Disdagperin Prov. Kalteng Gaungkan Semangat Bangga Buatan Indonesia pada Pawai Budaya FBIM 2022)
"Aplikasi INFO adalah aplikasi umum layanan informasi publik nasional. Aplikasi Umum bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir dengan baik," ujar Hasyim Gautama.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara, Ilyas S. Sitorus menyampaikan, “Pelayanan Informasi Publik harus berinovasi sehingga ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara masyarakat (pemohon informasi) dan PPID (Badan Publik),". (LA)