Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Januari 2019 09:09, Dibaca 317 kali.
MMCKalteng - Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta mengurangi beban muatan, saat melintas jalan provinsi yang sedang diperbaiki. Jika tidak, akan menggangu pekerjaan, sehingga hasilnya tidak akan maksimal.
Hal ini diharapkan Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana. Karena beberapa waktu lalu, sejumlah ruas jalan Provinsi, salah satunya ruas Parenggean-Antang Kalang mengalami kerusakan parah. Sementara saat ini, dibeberapa titik pada ruas jalan tersebut ada pekerjaan jalan yang dibiayai Pemprov Kalteng. Akibat kerusakan parah yang terjadi, beberapa titik terdapat antrean panjang.
(Baca Juga : Pansus Bukan untuk Menghalangi Anggaran Covid-19)
“Bukan kita melarang tetapi meminta PBS mengurangi beban muatannya,” kata Anggota Komisi D DPRD Kalteng Silvanus Sea, Minggu (27/1). Dia menjelaskan, pada ruas jalan Provinsi memang ada pekerjaan yang ditangani dengan sistem multi years. Seyogyanya, kata dia, dengan adanya pekerjaan itu, pihak pengendara, khususnya angkutan PBS bisa bertoleransi bagaimana pekerjaan bisa jalan, sementara pihak angkutan juga bisa jalan dengan catatan mengurangi beban muatan yang ada.
“Karena kalau sekarang ini dalam tahap pengerjaan, misalnya penimbunan dilewati lagi dengan angkutan berat otomatis pekerjaan yang ada akan rusak. Kalau terjadi kerusakan parah, masyarakat umum termasuk mereka juga akan terkendala,” terang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini mengatakan, kalau terjadi kerusakan jalan, secara otomatis pekerjaan yang ada juga akan terlambat. “Kalau pekerjaan terlambat kan siapa yang rugi, kan kita semua,” pungkasnya.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.