TPA Indikator Penyebab Palangka Raya Gagal Raih Adipura

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 Januari 2019 08:33, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Antonia M T Kupa mengungkapkan, pengelolaan dan pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang belum maksimal menjadi salah satu indikator gagalnya Kota Palangka Raya mendapatkan piala Adipura.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama pada masa penilaian Adipura, maka TPA sampah selalu memperoleh nilai rendah. Padahal TPA merupakan faktor utama penilaian penentu dari Adipura, ungkapnya, Senin (21/01/2019).

(Baca Juga : Kalteng Promosi Budaya dan Wisata di Bali)

Dikatakan pada penilaian Adipura ditahun 2018 lalu, maka poin dari TPA Palangka Raya masih rendah, yakni di bawah poin kurang dari 70 sebagai ambang batas mnimal penilaian. TPA yang ada saat ini sebut Antonia, masih bersifat controlling landfill artinya TPA yang masih terbuka. Padahal harusnya sudah menggunakan sanitary landfill. Dimana di atas tumpukan sampah itu harus ditimbun oleh tanah dan di atasnya itu bisa ditanami tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.

Kami sudah melihat di Kabupaten Batola Banjarmasin. Disana sudah menerapkan metode itu. Tak salah mereka mendapatkan piala Adipura dua tahun berturut-turut, tuturnya. Secara khusus lanjut Antonia, untuk pengelolaan sampah di TPA adalah menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, karena Dinas ini yang lebih tahu tentang pengelolaan sampah di TPA.

Dinas Lingkungan Hidup hanya fokus pada pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga dan fokus pada 3R artinya sampah-sampah ini ada yang dikurangi, diperbaharui, dan didaur ulang kembali. Sehingga semuanya adalah kesatuan untuk mencipkatan lingkungan yang sehat dan bersih, jelasnya.

Sementara lanjut Antonia, dari semua aspek penilaian piala Adipura selama ini, maka aspek lainnya telah memenuhi kriteria dan syarat. Hanya tinggal bagaimana upaya meningkatkan poin penilaian dari TPA.

Untuk pengelolaan dan pengembangan TPA ini tentu menjadi fokus utama untuk dikoordinasikan maupun disinergikan anatar instansi, ujarnya lagi. Antonia menambahkan, untuk Adipura 2019 ini maka ia memperkirakan penilaian tahap pertama akan dilakukan di Februari mendatang.

Biasanya tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menilai entah dari indikator mana yang didahulukan. Tim ini datangnya mendadak, bahkan tak melibatkan lembaga di daerah, bebernya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook