Tingkatkan Kualitas Kelembagaan Perangkat Daerah, Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Seruyan

Kontribusi dari Biro Organisasi Setda Kalteng, 26 Mei 2023 09:00, Dibaca 519 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng melaksanakan evaluasi kelembagaan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Rombongan Perangkat Daerah dari Kabupaten Seruyan yang didampingi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Seruyan, diterima langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis Suriani dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Setda Prov. Kalteng Betri Susilawati bersama Tim Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Evaluasi kelembagaan dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng dan berlangsung selama dua hari kerja yakni tanggal 25-26 Mei 2023.

Pada pertemuan itu Lilis menyampaikan dengan adanya evaluasi kelembagaan ini nantinya akan meningkatkan kualitas dari kelembagaan Perangkat Daerah. “Dengan diadakannya kegiatan evaluasi kelembagaan tentunya akan membuat tugas pokok dan fungsi dari Perangkat Daerah yang akan dievaluasi atau dinilai menjadi efektif dan efisien dan ini juga merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi yang sebagaimana diketahui bahwa reformasi ini yang sedang dimaksimalkan di tingkat pemerintahan pusat dan daerah,” ucapnya.

(Baca Juga : Diskominfosantik Kalteng Kembangkan Kreatifitas KIM melalui Strategi Komunikasi Pemasaran)

Selanjutnya, Betri menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  dan PP 18 Tahun 2016 tentang  Perangkat Daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan Perangkat Daerah, yakni prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.

“Evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah sangat penting dilakukan karena beban kerja bisa berubah secara dinamis, dengan visi, misi dan strategi kepala daerah sehingga  data indikator baik varibel umum dan variabel teknis urusan pemerintahan yang dilaksanakan daerah perlu dilakukan validitas kembali. Dengan evaluasi juga dapat diketahui dengan pasti efisiensi struktur Perangkat Daerah dan tingkat kematangan Perangkat Daerah dalam melaksanakan proses bisnis yang menjadi tugas dan fungsinya, sehingga susunan organisasi di Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi proporsional, tepat fungsi, tepat ukuran yang disusun sesuai prinsip organisasi yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut Betri menambahkan, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada dasarnya bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam dan penataan kelembagaan. “Evaluasi Perangkat Daerah dilakukan tiga tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan penataan struktur Perangkat Daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan atau pengurangan jumlah Perangkat Daerah,” ungkapnya.


Betri berharap kehadiran seluruh PD Kabupaten Seruyan yang sebagian langsung dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan dan perwakilan pejabat sekretaris dari PD Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dapat menyampaikan data dan dokumen yang valid dan sudah diverifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Seruyan Abul Hasan Asyari menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini meliputi seluruh PD yang ada di Pemerintah Kabupaten Seruyan. “Sebanyak 39 Perangkat Daerah terdiri dari 29 instansi seperti Dinas/Badan, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat serta 10 kecamatan,” ujarnya.


Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Seruyan Sugian Noor, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Seruyan H. Reson Rusdianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Seruyan Adhian Noor. (BagKelembagaan/Foto:Biro Organisasi)

Biro Organisasi Setda Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook