Kadis Kominfo : SOPD Provinsi Wajib Manfaatkan Sub Domain Kalteng.go.id

Kontribusi dari Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Kalteng, 05 Desember 2017 13:22, Dibaca 286 kali.


MMCKalteng - Pembuatan website instansi atau lembaga pemerintah merupakan kewajiban, sebagai pemenuhan hak publik atas informasi yang disediakan oleh pemerintah, namun saluran informasi yang disediakan harus memenuhi aspek legalitas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap informasi yang disediakan.

Kadis Kominfo Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si kepada MMC mengapresiasi banyaknya SOPD Pemerintah yang berkreasi membuat website dinas bahkan sosial media. “Ini keharusan, kita harus ada dalam platform informasi digital termasuk sosial media, namun jangan lupa aspek legalitas juga harus terpenuhi, kalau untuk Pemprov Kalteng, wajib menggunakan domain kalteng.go.id, dengan menjadi sub domain”.

(Baca Juga : Buka Lomba Lari Fun Run “Itah Hadari”, Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Komitmennya Perangi Narkoba dan Judi Online)

Pemenuhan aspek kepemilikan legalitas formal sangat terkait dengan tanggungjawab dan kepercayaan publik pengakses tentang isi data dan informasi yang tersaji didalamnya.

Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, dikatakan Herson sudah beberapa kali menginisiasi pembuatan edaran Gubernur maupun edaran Sekretaris Daerah sebagai backup Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.

“Kalau website Kedinasan di lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengajukan pembuatan sub domain kalteng.go.id, tidak sulit, hanya perlu diskusi singkat saja, lalu jika membuat sosial media sebaiknya ada SK penunjukan admin, supaya akunnya ada penanggngjawabnya” Jelas Herson.

Beberapa SOPD hasil pantauan MMC sudah mulai menggunakan sosial media, namun ada beberapa website pemerintahan masih menggunakan domain komersil seperti dot com atau dot net, bahkan sebagian menggunakan hostingan gratis seperti blogspot.com.

(FB)

 

Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook