Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 27 Maret 2023 14:10, Dibaca 715 kali.
MMCKalteng – Pangkalan Bun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kobar terkait Sinkronisasi dan Pemadanan Data Kependudukan untuk seleksi penerimaan Calon Anggota Polri di lingkungan Polres Kobar di Aula Satya Haprabu, Senin (27/3/2023).
Plt. Kepala Disdukcapil Rody Iskandar mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait pemeriksaan administrasi awal penerimaan anggota Polri (Taruna Akpol, SIPSS, Brigadir Polri, dan Tamtama Polri).
(Baca Juga : Pj. Bupati Barito Selatan : Kaji Banding Diharapkan Meningkatkan Kualitas PAUD HI di Barsel)
“Pihak Disdukcapil akan membantu dalam keabsahan data administrasi seperti Akta Kelahiran, KTP, KK dan Domisili pada tahapan pemeriksaan awal penerimaan anggota Polri dilingkungan Polres Kobar,” ungkap Rody.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam penerimaan awal calon anggota Polri di Kobar.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan lebih baik dari sebelumnya dan bisa menghasilkan calon-calon anggota Polri seperti Bintara dan Akpol,” ucap Bayu Wicaksono.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan instansi terkait lainnya diantaranya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar yang diwakilkan oleh Plt Kepala Dikbud Jamri, Kepala SMU 3 Pangkalan Bun Darlis Intan dan Ketua LSM Sentra Komunikasi (Senkom) Rudy Yuli Prastowo. (dsy/diskominfo kobar)/Edt:Ay