Disnakertrans Koordinasi Pelayanan Disabilitas ke Dinsos Prov. Kalteng

Kontribusi dari Disnakertrans Prov. Kalteng, 16 Februari 2023 09:00, Dibaca 567 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi penderita disabilitas dan sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Kalteng, Kamis (16/2/2023).

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi mengatakan bahwa kunjungan ke Dinsos untuk melihat layanan disabilitas yang telah ada dan mempersiapkan Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan sehingga memenuhi standar pelayanan disabilitas.

(Baca Juga : Kepala Dinas TPHP Hadiri Rapat Kerja Pemantapan Optimasi Lahan Food Estate Padi Nasional di Prov. Kalteng)


"Tahun ini, Disnakertrans Kalteng akan membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai upaya melayani penyandang disabilitas bidang ketenagakerjaan dan mewujudkan Kalteng berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan," terang Farid. 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Prov. Kalteng Eddy Karusman menyambut baik koordinasi layanan Disabilitas yang dimiliki oleh Dinsos. "Semoga bisa menjadi contoh untuk dikembangkan di Disnakertrans Kalteng," kata Eddy.

Turut hadir mendampingi Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja  (PKPTK) Abraham OB Anggear, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan perluasan Kesempatan Kerja Kurnia Farida, Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Emi Susanti dan Perencana Ahli Muda Heru Setiawan. (HS.Disnakertrans)/Edt:Ay

Disnakertrans Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook