Sekda Mura : Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi Publik, Maksimalkan Portal Layanan Info Publik

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 06 Oktober 2022 09:19, Dibaca 578 kali.


MMCKalteng - Murung Raya – Dalam rangkaian kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Kalteng, Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota yang masuk dalam 5 peringkat teratas selanjutnya mengikuti tahapan akhir penilaian dengan melakukan paparan dan presentasi, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/2022).

PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Kab. Mura) menyampaikan presentasi dihadapan tim penilai prestasi terkait KIP. Dalam paparan ini disampaikan gambaran pelayanan dan komitmen layanan publik serta komunikasi informasi publik.

(Baca Juga : Masyarakat Diminta Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu)


Sekretaris Daerah Kab. Mura Hermon dalam presentasinya menjelaskan terkait dengan komitmen dan inovasi. PPID Utama Kab. Mura mendukung seluruh PPID Pelaksana untuk semakin meningkatkan kinerja PPID Pelaksana dalam menyediakan data Informasi Publik, mengadakan Bimtek/Pelatihan, Sosialiasi, Pembinaan dan Coaching Clinic untuk seluruh Pejabat dan Operator PPID Pelaksana agar memahami dan mahir dalam proses pengelolaan data PPID, sehingga bisa mendeliver layanan secara lebih profesional, menyiapkan server dan jaringan penyimpanan lokal agar apabila terjadi gangguan jaringan internet proses pengelolaan PPID bisa tetap berjalan.

Lebih lanjut Ia menuturkan, Diskominfo SP Kab. Mura akan menambah kapasitas layanan internet dengan memasang dua layanan provider yang berbeda, sebagai jalur backup jaringan (cadangan) yang di distribusikan kepada PPID Pelaksana yang sudah tercover jaringan fiber optic Kominfo SP Kab. Mura.

“Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi aspek yang akan dikembangkan untuk terus meningkatkan jangkauan layanan PPID ke masyarakat dan PPID harus terus digaungkan untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan KIP. Memaksimalkan portal layanan Info Publik yang terdapat dalam aplikasi SP4N Lapor, karena dapat diakses secara mobile melalui HP berbasis Android dan IOS,” tutupnya.


Turut hadir Kepala Dinas Kominfo SP Kab. Mura Bimo Santoso, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari, staf PIKP Nofriandy Imanuel dan Evi Rusiana. (Nof/Foto:Nof)Edt:Ay 

 

 

 

 

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook