Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 17 Desember 2018 23:19, Dibaca 284 kali.
MMCKalteng - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo dan disaksikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, Pabung Pulang Pisau Kodim 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi, Kepala DPPKAD, Toni Harisinta, Kepala Inspektorat Sapri Junjung, Kepala Dinas Kesehatan dr. Mulyanto Budihardjo, Kepala Dinas Perhubungan Jhon Oktoberiman serta para pejabat dilingkup Pemkab Pulang Pisau,memusnahkan ribuan KTP elektronik Invalid ( tidak berlaku lagi ) , bertempat di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau, Senin (17/12).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan ada sebanyak 7.092 keping KTP elektronik dilakukan pemusnahan.
(Baca Juga : Bupati Serahkan Sertifikat Tanah dan Resmikan Puskesmas)
Edy mengatakan KTP elektronik invalid disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perubahan alamat, habisnya masa berlaku, rusak dan lainnya. sehingga setelah dilakukan pergantian dengan yang baru, KTP lama otomatis ditarik.
Langkah ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan, dari hal-hal yang tidak diinginkan dan KTP elektronik yang dimusnahkan hari ini merupakan KTP yang ditarik oleh Disdukcapil Pulang Pisau sejak tahun 2017, ungkap Edy (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.