Dinsos Kobar Lakukan Pendampingan Verifikasi dan Validasi Kelayakan Data Usulan Warga dalam DTKS

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 22 Juni 2022 09:39, Dibaca 649 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) melalui Penyuluh Sosial Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada Rabu (22/6/2022) melakukan pendampingan kepada seluruh desa/kelurahan di Kobar untuk verifikasi kelayakan data usulan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdasarkan usulan warga melalui Aplikasi Usul Sanggah. Dalam kesempatan itu, Penyuluh Sosial Bidang PFM Piet Dono menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online melalui aplikasi Usul Sanggah.

"Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS layak untuk diusulkan, maka kami melakukan pendampingan ke desa/kelurahan yang ada di Kobar. Tujuannya agar desa/kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” tutur Piet.

(Baca Juga : Pemkab Murung Raya Launching Bantuan Pangan Non Tunai)

Piet menambahkan, syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi Usul Sanggah kemudian desa/kelurahan memverifikasi kelayakan usulan warga.

"Jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan sosial maka diharapkan untuk mengusulkan ke dalam Aplikasi Usul Sanggah agar terdaftar dalam DTKS. Warga dapat mengusulkan sendiri dalam Aplikasi Usul Sanggah kemudian verifikasi kelayakan usulan warga dilakukan oleh pihak desa/kelurahan,” pungkasnya. 

DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial RI meluncurkan Aplikasi Cek Bansos Menu Usul Sanggah berbasis android yang ditujukan bagi masyarakat umum, sehingga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing. (dinsos kobar/edt:rkh) 

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook