Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Aset pada SMA/SMK di Kotim

Kontribusi dari Inspektorat Prov Kalteng, 02 Juni 2022 12:12, Dibaca 568 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Timur – Inspektorat Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan dan aset pada SMA/SMK/sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (2/6/2022). Kegiatan ini diselenggarakan di SMK Negeri 1 Sampit, yang diikuti oleh para kepala sekolah/tenaga administrasi di SMA/SMK/sederajat se-Kabupaten Kotim.

Hadir selaku narasumber Pejabat Fungsional Auditor Inspektorat Prov. Kalteng, yang menyampaikan materi tentang teknis pengelolaan keuangan daerah, diantaranya pengadministrasian kegiatan, pembukuan/pencatatan hingga menyiapkan pertanggungjawaban (SPJ). Disampaikan pula materi tentang pengelolaan aset daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021.

(Baca Juga : Plt. Kepala Biro Organisasi Hadiri Giat Hari Anak Nasional ke-40 dan Hari Keluarga Nasional ke-31)


Inspektur Prov. Kalteng melalui Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto menyampaikan kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tenaga administrasi sekolah dalam mengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan kerjanya. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilaksanakan secara baik dan benar akan berdampak kurang baik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu upaya untuk terus meningkatkan kemampuan aparatur pengelola agar selalu berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.


Selain keuangan daerah, sambung Teguh Dayanto, aset juga merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Aset daerah yang berada dalam penguasaan sekolah harus dapat dikelola dengan baik dan benar, sehingga dapat terwujud suatu pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel guna mendukung tugas pokok dan fungsi sekolah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di bidang pendidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, kegiatan pembinaan ini juga dilaksanakan di Kabupaten Seruyan, bertempat di SMK Negeri 1 Kuala Pembuang. (INSP/Foto:Haris/edt:rkh)

Inspektorat Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook