Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Lamandau, 26 Januari 2022 18:12, Dibaca 483 kali.
MMCKalteng - Lamandau - Bertempat di Terminal Tipe C Garantung Kabupaten Lamandau Jl. Pangeran Antasari Desa Kujan, Bupati Lamandau Hendra Lesmana resmikan Angkutan Perintis Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI), Rabu (26/1/2022), dimana Kabupaten Lamandau mendapatkan dua unit bus yang melayani tujuan Nanga Bulik-Kudangan dan tujuan Nanga Bulik-Bukit Jaya. Turut mendampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto dan Forkopimda.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dengan adanya angkutan jalan perintis ini. Upaya tersebut untuk layanan di bidang perhubungan bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, yang selaras dengan visi Kabupaten Lamandau “Bergerak Cepat Membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lamandau Juara”.
(Baca Juga : Bupati Ikuti Kegiatan Pelepasan PSA Kabupaten Pulang Pisau)
“Keberhasilan pembangunan salah satunya ditentukan oleh peran sektor transportasi, karena sarana transportasi ini merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan perekonomian," kata Bupati.
“Selain untuk mendorong pembangunan, terdapat juga manfaat di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pariwisata. Melalui sarana transportasi yang memudahkan akses menuju daerah pariwisata, tentu akan mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Lamandau yang selama ini relatif sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat kita," sambungnya.
"Membangun suatu daerah perlu adanya kolaborasi antar semua pihak, untuk itu dalam kesempatan ini juga saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 16 Provinsi Kalteng serta Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI) atas dukungannya dalam mengalokasikan trayek angkutan perintis ini," tutup Bupati.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau mengatakan dalam laporannya, untuk trayek perintis di wilayah Kabupaten Lamandau terdapat dua trayek yaitu Nanga Bulik-Kudangan PP dengan jarak tempuh 110 km, berangkat dari Nanga Bulik pukul 07.00 WIB dan dari Kudangan berangkat pukul 14.00 WIB dengan tarif Rp. 23.000 per orang, serta Nanga Bulik-Bukit Jaya PP dengan jarak tempuh adalah 48 km, berangkat dari Nanga Bulik pukul 08.00 WIB dan dari Bukit Jaya pada pukul 13.00 WIB dengan tarif sebesar 12.00 per orang.
"Untuk masa uji coba pertama trayek ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2022 lalu dan mendapat respon yang positif dari masyarakat," ucapnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 16 Kalteng mengatakan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah mendapat 10 trayek pada 2022,yang dibagikan kepada 5 kabupaten, diantaranya Kabupaten Lamandau, yang mendapatkan dua trayek.
Di akhir acara Bupati mengibarkan bendera start tanda diresmikannya Angkutan DAMRI, yang dilanjutkan dengan Wakil Bupati diikuti Forkompimda menaiki bus DAMRI keliling Kota Nanga Bulik. Hadir pada acara tersebut Setda lamandau, Kepala BPTD wilayah 16 Kalteng, General Manager DAMRI cabang Palangka Raya dan Kepala OPD, Camat Bulik, Kades Kujan serta tamu undangan lainnya. (Meita Rosi/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.