FPK Kabupaten Katingan Periode Tahun 2021 – 2024 Dikukuhkan

Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 30 November 2021 10:00, Dibaca 1,197 kali.


MMCKalteng - Katingan - Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 menyebutkan bahwa pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas pada acara Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Katingan Periode Tahun 2021 – 2024 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (30/11/2021).

“Pembaruan kebangsaan ini merupakan bagian penting dari kerukunan Nasional yang akan memperkokoh integrasi bangsa. Dalam pembauran kebangsaan akan ditingkatkan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dengan tekad untuk berkehidupan yang bebas, merdeka dan bersatu serta cinta tanah air," jelas Sakariyas.

(Baca Juga : Jalan Sehat Milad Kalteng Pos Ke 26 dan Memperingati Hari Ibu ke 91 Tahun 2019)

Lebih lanjut Bupati Katingan menjelaskan, dalam pembauran kebangsaan, masyarakat juga harus memahami wawasan dan rasa kebangsaan dengan baik, yaitu rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kesadaran berbangsa, kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya yang akhirnya membentuk karakter bangsa.

“Tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah terkait dengan pembauran kebangsaan ini adalah membina dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman gangguan keamanan di daerah akibat persoalan etnis dan suku bangsa. Kemudian juga menumbuhkembangkan keharmonisan, toleransi, saling pengertian, saling menghargai, menghormati dan saling percaya diantara anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis sehingga terwujud kehidupan sosial yang solid dan integral," jelas Bupati lebih lanjut.


Bupati Katingan juga berharap melalui forum ini dapat semakin menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas sosial tanpa memandang etnis dan golongan, menyuburkan proses pembauran, dan memantapkan persatuan dan kesatuan antar seluruh elemen bangsa. Sehingga harapan yang ingin dicapai adalah bahwa dengan melestarikan pembauran antar suku/etnis dan budaya, kita dapat mewujudkan kehidupan masyarakat Katingan yang rukun, damai, harmonis, bersatu padu dalam kebhinekaan.

“Kepada pengurus/anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Katingan yang baru saja dikukuhkan, saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan sampaikan ucapan selamat, dan berbuatlah untuk kepentingan bagi kerukuanan suku, etnis dan ras bagi pembangunan Kabupaten Katingan," pungkas Sakariyas.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang beserta unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala OPD Kabupaten Katingan dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Katingan Periode Tahun 2021 – 2024 yang diketuai Nanang Suriansyah. (Diah / Foto : Diah).

Diskominfo Katingan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook