Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 25 Oktober 2021 11:14, Dibaca 495 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan bermotor dinas, bangunan gedung untuk dibongkar dan rumah negara untuk dibongkar dan bongkaran bangunan, serta Limbah Padat (Scrap). Proses Lelang BMD akan dilaksanakan Rabu (27/10/2021).
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya lelang BMD tersebut, maka perlu dilakukan aanwijzing terlebih dahulu untuk menjelaskan proses lelang secara teknis. “Aanwijzing dilaksanakan agar proses lelang BMD nanti bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat yang membuka langsung kegiatan aanwijzing tersebut, Senin (25/10/2021).
(Baca Juga : Bupati Kobar Lantik 332 Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Pendidikan Jenjang SD/SMP)
“Semoga lelang BMD di tahun ini bisa mencapai target, syukur-syukur melampaui target,” tambahnya.
Lebih lanjut Rochim menjelaskan, aanwijzing dilaksanakan guna memperjelas ruang lingkup barang yang akan dilelang serta beberapa syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan lelang nantinya. Aanwijzing diikuti oleh pengurus barang SKPD, yaitu SKPD pemilik barang yang akan dilelang maupun masyarakat umum/peserta lelang yang akan mengikuti lelang BMD.
Narasumber Aanwijzing berasal dari BPKAD Kobar, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun yang memaparkan langkah-langkah dan syarat-syarat mengikuti proses lelang BMD, Polres Kobar, dan UPT Pelayanan Pendapatan Daerah/Kantor SAMSAT Kobar. Aanwijzing digelar di aula kantor BPKAD Kobar. (bpkad kobar)