Bupati Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Desa  

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 25 Agustus 2021 16:06, Dibaca 1,728 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 di Desa Samui Kecamatan Manuhing Raya.

“Tujuan dari penyerahan hadiah yang diberikan kepada desa sebagai pemenang lomba merupakan sebuah apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dengan harapan ke depan terus memacu inovasi untuk keberlangsungan kemajuan pembangunan di tingkat desa,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya, Rabu (25/8/2021).

(Baca Juga : Vaksinasi Merdeka Sasaran Remaja dan Masyarakat Umum)

Dalam hal ini juga diberikan penghargaan atas prestasi yang diraih desa, baik itu dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Menurut Bupati, dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di desa, maka perlu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan Corona Virus Disease 2021 (Covid-19).


“Mari gunakan dana 8% ini untuk menunjang pasien isolasi di Kecamatan dalam hal pelaksanaannya agar selalu berkoordinasi dengan Camat pembinaan kewilayahan dan tenaga pendamping desa di tingkat Kecamatan dan desa,” tutur Jaya Samaya Monong.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan posko desa, sesuai fungsinya tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, babinsa, Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan, Puskesmas, Pendamping, Penyuluh dan mitra desa lainnya. Selanjutnya apabila dalam pelaksanaan terdapat penyimpangan atau terindikasi penyalahgunaan anggaran, akan dievaluasi oleh inspektorat selaku Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP).

“Oleh karena itu, monitoring dilakukan oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas terkait perkembangan pelaksanaan belanja alokasi anggaran minimal 8% dari dana desa sebagai bahan laporan kepada Bupati Gunung Mas,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan pada saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Kalteng melakukan pemeriksaan kepatuhan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa Tahun Anggaran 2020 s.d semester I Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 6 orang selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2021. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius mengatakan, untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat dan desa yang telah dicapai suatu desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


“Selanjutnya memberikan motivasi kepada aparat pemerintah Desa dan meningkatkan peran lembaga serta masyarakat dalam pembangunan sekaligus motivasi desa untuk berkompetisi secara sehat dengan desa lainnya,” tambah Yulius.

Untuk diketahui ada 9 desa yang mengikuti lomba desa Tahun 2021 yaitu, Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, dan Desa Teluk Lawah Kecamatan TewahTewah.  Selain itu juga ada Desa Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Tumbang Lapan Kecamatan Miri Manasa, Desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, dan Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya.

Berdasarkan keputusan Bupati Gunung Mas, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun meraih juara I, Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan meraih juara II, dan Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya meraih juara III. Sementara, Desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat meraih juara harapan I, Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya meraih juara harapan II, dan Desa Teluk Lawah Kecamatan Tewah meraih juara harapan III. (Iswanto / Foto : Dede Setiawan) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook