Pemprov Kalteng Terima Hibah Oksigen Cair Sebanyak 18 Ribu Liter Dari Sinar Mas Group

Kontribusi dari Widia Natalia, 20 Agustus 2021 13:18, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menerima bantuan hibah oksigen cair dari Sinar Mas Group kepada Pemprov. Kalteng. Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/08/2021).

Sebanyak 18 ribu liter Oksigen Cair yang diserahkan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan pandemi di Prov. Kalteng. Bantuan langsung diterima secara simbolis oleh Wagub.

(Baca Juga : Launching Benih Bermutu 500 Juta Batang, Menteri Pertanian Kunjungi Desa Sido Mulyo Besok Hari)

Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan berdasarkan data Prov. Kalteng per 30 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis per hari diperkirakan sebanyak 17.100 meter kubik (m3) atau 6.038,5 ton, sedangkan kapasitas suplainya sebanyak 11.365,79 meter kubik atau 4.013,79 ton, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 2.024,71 ton per hari. Dari data tersebut, diketahui juga bahwa dengan pemakaian oksigen medis 10.468 meter kubik dan persediaan 12.838 meter kubik, maka diperkirakan akan habis dalam waktu 29 jam (1,23 hari).

Pada kesempatan tersebut, H. Edy Pratowo mengucapkan terima kasih kepada Sinar Mas Group atas bantuan CSR berupa oksigen cair sebanyak 18 ribu liter pada tahap pertama hari ini.

“Nantinya akan diserahkan juga bantuan oksigen cair dalam jumlah sama pada dua tahap berikutnya, sehingga keseluruhan bantuan nantinya berjumlah 54 ribu liter oksigen cair. Bantuan dari Sinar Mas Group ini tentunya akan sangat membantu penanganan pandemi di Kalimantan Tengah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan esensial oksigen bagi perawatan masyarakat yang terpapar COVID-19”, tandas Edy.

Plt. Kepala BPBPK Prov. Kalteng Erlin Hardi selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Prov. Kalteng saat membacakan sambutan Ketua Satgas Oksigen Prov. Kalteng mengatakan bahwa saat ini kita masih menghadapi pandemi global Covid-19, dimana Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menetapkan statusnya sebagai bencana nasional non alam. Merupakan penyakit yang menyerang organ pernapasan paru-paru disamping organ lainnya, pasien banyak mengalami gangguan pernapasan pada kriteria sedang, berat dan kritis sangat terapi oksigenasi sehingga ketersediaan oksigen sangat diperlukan. Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama agar Pemerintah termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah bersama dengan Lembaga Usaha dan masyarakat.

Penyerahan bantuan oksigen cair dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, Direktur Utama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan Kepala Perwakilan Sinar Mas Group Kalteng AU Rizky Djaya.(wdy/foto:Ist)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook