Panduan Saat Isolasi Mandiri

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 17 Juli 2021 12:42, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Angka konfirmasi baru yang terjadi di Kabupaten dan Kota di Prov. Kalteng pada Jumat, 16 Juli 2021 kemarin sebanyak 270 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri secara baik dan benar, serta melakukan tindakan sedini mungkin bagi anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19,“ kata Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng,  Erlin Hardi,  Sabtu (17/7/2021). 

(Baca Juga : Antisipasi Bencana Hari Raya Idulfitri, BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Virtual)

Erlin Hardi lebih lanjut mengatakan, melakukan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan. Dalam melakukan Isolasi mandiri di rumah, juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar.

Pertama, menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter. Kedua, mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup. Keempat, mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya. Dan kelima, mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

“Pada saat isolasi mandiri dapat menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Untuk pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya. Selanjutnya, melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh, contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi. Keempat, menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar,“ sambungnya. 

“Secara rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen per harinya dengan alat kesehatan yang dimiliki. Untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya. Keenam, pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. Apabila terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat dan pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat," tuturnya.

"Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan pemberian vaksinasi yang saat ini sedang berjalan,“ tutupnya. (Hlm.17/7/2021/DewiS/ foto / data:BPPBK_Prov.Kalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook