Tekan Penyebaran Covid-19, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Selama PPKM Mikro

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 10 Juli 2021 12:05, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro adalah upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Kalteng dan mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/109/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Prov. Kalteng, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Erlin Hardi, menyampaikan Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian berbagai sektor selama PPKM Mikro. Hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan tingginya angka kasus Covid-19 yang terjadi di daerah Jawa dan Bali, kemudian berlanjut di Kalteng sehingga Pemerintah mengambil langkah penerapan PPKM berbasis Mikro.

(Baca Juga : 43 Orang Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Periode 2024-2027 Ikuti Tes Potensi Berbasis CAT)

“Dengan adanya penyesuaian ini, semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya, sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun," ucap Erlin Hardi, Sabtu (10/7/2021). 

Ia juga menyampaikan perkembangan terkini hari Jumat, 9 Juli 2021 kemarin, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 216 orang dengan total kasus mencapai 27.737 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 177 orang dengan total kasus mencapai 24.422 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang sehingga total menjadi 753 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,7 persen.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Kalteng agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi membentengi diri dari penularan Covid-19,” tegasnya. (Hlm.10/7/2021/DewiS /foto /Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook