Ingin Mencari Kerja Harus Kantongi Kartu AK 1

Kontribusi dari Iin Carolina, 09 November 2018 14:00, Dibaca 803 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota berharap, para pencari kerja (Pencaker) harus mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning atau bisa disebut AK 2 terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan, agar pemerintah bisa memberikan informasi lebih banyak kepada para pencaker, terutama terkait informasi lowongan pekerjaan maupun hal lainnya.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup XV)

"Pencaker wajib mengantongi kartu AK 1, syaratnya tidak rumit, e-KTP Palangkaraya, Copy Ijasah terakhir, pas photo 3*4 berwarna dan pengalaman kerja jika ada, selama persyaratan lengkap lima menit selesai dan gratis," ujar Kepala Bisang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTK dan PKK) pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya, Yusak Teweng, Kamis (8/11/2018).

Dikatakan, kepengurusan kartu AK 1 itu penting, karena sistem terkoneksi ke Kementerian Tenaga Kerja Pusat. Apalagi sesuai aturan wajib kepada perusahaan merekrut karyawan dengan kartu AK 1.

"Itu biar kita tahu penempatannya tenaga kerja, demikian dapat diketahui data tentang penempatan tenaga kerja, data dikirim ke pusat dan bagi pemerintah untuk mengetahui berapa pencari kerja terserap di dunia usaha," katanya.

Menurut Yusak, kewajiban itu sesuai peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016, bahwa pencari kerja wajib memiliki kartu pencaker, walaupun di Palangkaraya belum maksimal, namun seharusnya ada sinergitas semua pihak.

Hingga kini AK 1 sesuai data 2018 sampai bulan September, yang dikeluarkan pihak Disnaker Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 2.012 diantara 813 laki laki dan 1.289 orang perempuan.

"Jenjang pendidikan S-1 ada 1.136 orang, SLTP ada 7 orang dan SLTA/SMK mencapai ratusan, ini juga mempengaruhi indeks pembangunan Kota Palangka Raya menjadi tinggi, karena adanya angka pencari kerja terutama dari lulusan S1 berbagai jurusan.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook