RPJMD 2019-2024 Membawa Manfaat Bagi Peningkatan Pembangunan Daerah

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 23 Juni 2021 14:52, Dibaca 46 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Forum Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2019 – 2024 di Aula Bappedalitbang, Rabu (23/6/2021). Turut mendampingi Wakil Bupati Gumas, Sekretaris Daerah Yansiterson, Anggota DPRD Untung Jaya Bangas, dan mewakili Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Kasubbid Perencanaan Fredy Darinto.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gumas yang disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing mengatakan bahwa proses penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Gumas telah melewati 3 tahap yaitu tahap 1 persiapan penyusunan dengan melaksanakan orientasi pada tanggal 17 Maret 2021, tahap 2 penyusunan rancangan awal dengan melaksanakan konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD pada April 2021, penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD ke DPRD Kabupaten Gumas pada tanggal 9 Juni 2021, dan fasilitasi konsultasi rancangan awal RPJMD oleh Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 18 Juni 2021 dan tahap 3 penyusunan rancangan Perubahan RPJMD yang pada saat ini dilaksanakan dan akan dimufakatkan bersama dalam forum Musrenbang, sehingga penyempurnaan dari hasil Musrenbang tersusun Rancangan Akhir Perubahan RPJMD yang berikutnya akan dievaluasi kembali oleh Provinsi.

(Baca Juga : Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Hari Juang TNI AD)

“Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Kebijakan Perundangan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, hingga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” demikian disampaikan Wakil Bupati Gumas dalam mengawali sambutannya.


Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan. Menurutnya, tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, dan akuntabel maka agar forum ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah.

Rencana anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci, pencapaian sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Prioritas Pembangunan Kabupaten Gumas yakni, pembangunan sarana dan prasarana konektivitas (keterkaitan) wilayah, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, perluasan dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu, promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif, peningkatan keterampilan perempuan, peningkatan dukungan terwujudnya program FOOD ESTATE di Gumas, peningkatan produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, serta peningkatan kemudahan perizinan investasi dan pengembangan kerja sama investasi.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia melaporkan bahwa tujuan Forum Musrenbang Perubahan RPJMD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah Kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk menyusun Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2019 – 2024, penetapan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang sudah disesuaikan berdasarkan tugas fungsi maupun urusan wajib masing-masing Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan.

“Untuk peserta Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pihak BUMD, BUMN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Wanita, Tokoh Pemuda di lingkup Kabupaten Gunung Mas,” tutup Kepala Bappedalitbang Gunung Mas. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook