Dewan Riset Daerah Libatkan Doktor dan Profesor

Kontribusi dari Iin Carolina, 07 November 2018 19:27, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kota Palangka Raya sudah membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Palangka Raya yang memiliki tugas pokok dan fungsi antara lain memberikan masukan untuk pemerintah daerah berupa ide atau gagasan dalam rangka mendukung visi dan misi daerah tersebut, jika dibandingkan dengan kabupaten di Wilayah Kalimantan Tengah lainnya, DRD Kota Palangka Raya lebih berkiprah.

Misalnya soal sumber daya manusia (SDM), bagaimana tidak, beberapa anggota DRD Kota sudah ada yang bergelar doktor dan profesor, yakni dari akademisi atau perguruan tinggi yang ada di kota. DRD Kota Palangka Raya dibentuk melalui Keputusan Walikota Palangka Raya.

(Baca Juga : Dinas Perhubungan Tertibkan Parkir di Tepi Jalan Umum)

Mudahnya mencari SDM bergelar doktor dan profesor dikarenakan Palangka Raya merupakan ibukota provinsi Kalimantan Tengah banyak terdapat perguruan tinggi.

Jadi, tak heran jika DRD memiliki SDM cukup handal jika dibandingkan dengan daerah seperti DRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur dan keunggulan SDM DRD Kota Palangka Raya disampaikan oleh Kepala Balitbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto kepada rombongan DRD Blitar yang melakukan studi banding ke dinasnya, Rabu (07/11/2018).

Meski melibatkan SDM handal, namun Balitbang tetap memberikan upah standar minimum kota (UMK), sehingga tidak memberatkan dinas.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook