Bimtek Pengoperasian dan Pemeliharaan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2021

Kontribusi dari TPHP Prov Kalteng, 15 Juni 2021 08:30, Dibaca 78 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Fahlita Robina, STP membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bmtek) Pengoperasian dan Pemeliharaan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2021, Selasa (15/6/2021) di Aula Dinas setempat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Prasarana dan Sarana Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah.

Peserta kegiatan Bimtek Pengoperasian dan Pemeliharaan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2021 sebanyak 50 orang terdiri dari unsur petani, mahasiswa, siswa SMK dan Dinas Pertanian Provinsi/Kota. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengurus poktan, gapoktan, pengelola UPJA, brigade tanam dan brigade panen dan penyuluh, para pelajar SMK, Mahasiswa Fakultas Pertanian UPR dalam pengelolaan alsintan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI.

(Baca Juga : Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya Lantik Pengurus OSIS dan MPK Masa Bakti Tahun 2020/2021 )

Hadir sebagai fasilitator pelatihan yang berasal dari perusahaan penyedia alsintan yaitu dari PT. Rutan, Dwi Nugroho Sunarn, dan dari PT. Satrindo Mitra Utama, Mito Dius. Kegiatan tersebut dihadiri perusahaan penyedia alsintan yaitu Perwakilan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI sebagai Narasumber. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya dan Kepala SMKN 7 Kota Palangka Raya.


Kepala Dinas dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan pertanian untuk kedaulatan pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Kedaulatan pangan dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa parameter, yakni terpenuhinya kebutuhan pangan hasil produksi dalam negeri, kebijakan pangan dapat diatur secara mandiri, serta petani sebagai pelaku utama usaha pertanian terlindungi dan kesejahteraannya terjamin.

Sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, berbagai program kegiatan pembangunan pertanian diarahkan untuk peningkatan produksi beberapa komoditas pertanian yang didukung dengan keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat petani. Kebijakan pemerintah melalui Kementan tersebut terlihat pada upaya pengendalian harga produk pertanian, penerbitan aturan-aturan terkait perlindungan lahan pertanian, mendorong penerapan teknologi dalam usaha tani, dan peningkatan etos kerja di bidang pertanian.

Dengan adanya berbagai kegiatan peningkatan produksi pertanian, Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarna Pertanian berkewajiban mendukung ketersediaan sarana pertanian terutama alat dan mesin pertanian, serta adanya pembinaan dan pengembangan pengelolaan alat dan mesin pertanian tersebut. Pengelolaan alat dan mesin pertanian diharapkan dapat melibatkan kaum muda untuk terjun di bidang pertanian sekaligus untuk mengurangi permasalahan ketersediaan tenaga kerja.


Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengalokasikan anggaran APBN Tahun 2021 untuk Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyediaan alsintan pra-panen guna mempercepat pengolahan tanah berupa Traktor Roda Dua dan Traktor Roda Empat beserta kelengkapannya. Penyediaan pompa air sebagai sarana untuk mendukung ketersediaan air irigasi. Pada kenyataannya, kemampuan dalam mengoperasikan alsintan oleh poktan, gapoktan, pengelola UPJA, brigade tanam dan brigade panen penerima bantuan dan para penyuluh pertanian sebagai pendamping di lokasi penerima bantuan masih minim.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan alsintan tersebut, maka Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian khususnya Traktor Roda Empat bagi Operator dan pendamping. Selama proses berlatih, peserta diberikan materi secara klasikal dan langsung praktik di lapangan tentang Pengelolaan Alsintan, dan mengoperasikan Traktor Roda Empat. Harapannya melalui pelatihan ini semua peserta dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sehingga terampil/mahir mengoperasikan alsintan, khususnya Traktor Roda Empat serta proses perawatannya berjalan sukses dikembangkan ke daerah lainnya oleh Dinas Pertanian ataupun UPJA, Poktan/Gapoktan/Kelembagaan tani lainnya secara mandiri. (TPHP/Foto: Bidang PSP).

TPHP Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook