Workshop Efektivitas Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, Penulisan Ilmiah, Orasi Ilmiah dan Tugas Fungsi Widyaiswara

Kontribusi dari BPSDM Kalteng, 07 Juni 2021 13:30, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Workshop Efektivitas Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, Penulisan Ilmiah, Orasi Ilmiah dan lain-lain kegiatan yang berkaitan dengan tugas fungsi Widyaiswara yang diselenggarakan secara virtual via Zoom Metting, Senin (7/6/2021). Workshop tersebut diikuti oleh seluruh Widyaiswara se-Indonesia dan Narasumber kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Analisis Kebijakan Pusbin Jabatan Fungsional Pengembangan Kompetensi Yohana Sylvi SE., M.M, dan Arsiparis Safrodin, S.Sos., M.Si dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menegaskan bahwa bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara yang menduduki Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (IV/c), Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) disampaikan kepada Tim Penilai Pusat pada LAN RI. Pengajuan DUPAK oleh Widyaiswara kepada Tim Penilai Pusat Penetapan Angka Kredit Lembaga Administrasi Negara dapat disampaikan dalam 4 periodesasi, yaitu pada periode Penilaian bulan April, bulan Juli, bulan Oktober dan bulan Desember dalam tahun yang sama, dengan toleransi waktu maksimal satu tahun berikutnya untuk pengakuan bukti fisik.

(Baca Juga : Kabid Pendidikan Madrasah H. Baihaqi Tekankan Paradigma Pendidikan Baru)


Berdasarkan data hasil Penetapan Angka Kredit tahun 2020 terhadap DUPAK tahun 2019 untuk Pejabat Fungsional Widyaiswara yang Usulan DUPAKnya ke Tim Penilai Pusat Lembaga Administrasi Negara menunjukkan tanda-tanda perlu pembinaan,  yaitu diusul 240 kredit, diakui 40 kredit, diusulkan 69 kredit diakui 9 (bukti terlampir). Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Pejabat Fungsional Widyaiswara yang Pengusulan DUPAKnya ke Tim Penilai Pusat Lembaga Administrasi Negara, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah  mengajukan solusi dalam bentuk Workshop Efektivitas Pengajuan DUPAK dan Orasi Ilmiah.

Workshop Efektivitas Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit dan Orasi Ilmiah ini untuk memfasilitasi Pejabat Widyaiswara di Kalimantan Tengah dalam mengatasi permasalahan perolehan angka kredit dengan tujuan meningkatkan kompetensi Widyaiswara dalam bidang pengajuan DUPAK, mengefektifkan pengajuan DUPAK oleh Widyaiswara kepada Tim PPP, dan memfasilitasi widyaiswara dalam menyusun Orasi Ilmiah. Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Workshop ini adalah pengajuan DUPAK oleh widyaiswara secara tepat, widyaiswara memperoleh angka kredit berdasarkan kinerja, peningkatan kompetensi widyaiswara dalam perolehan Angka Kredit, dan kesiapan Widyaiswara mengajukan DUPAK berdasarkan periodesasi. (Rendy BPSDM / Dewit BPSDM).

BPSDM Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook