SDM Mantir Adat Perlu Ditingkatkan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Juni 2021 16:08, Dibaca 83 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Ketua Umum DAD Gunung Mas, Jaya Samaya Monong buka Rapat Kerja Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang Mantir Adat Kecamatan dan Mantir Adat Kelurahan/Desa wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun di kantor DAD setempat, Senin (7/6/2021). Jaya Samaya Monong yang juga Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa DAD dibentuk atas dasar latar belakang sejarah kesepakatan damai suku Dayak Tumbang Anoi tahun 1894. Itu berawal dari perjuangan para tokoh Dayak se-Kalimantan, sehingga pada Mei 2001 dibentuklah Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan.

“Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalimantan Tengah diperkuat lagi dengan adanya perda Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

(Baca Juga : Pasar Murah Berakhir di Pulau Telo)

Adapun tujuan dan fungsi dibentuknya lembaga DAD yaitu untuk membangun dan memberdayakan seluruh masyarakat hukum adat Dayak untuk melanjutkan dan mengembangkan perjanjian damai Tumbang Anoi tahun 1894.

"Sehingga menjadi kerangka dasar perdamaian dan pemberdayaan kehidupan masyarakat hukum adat dayak dalam segala aspek," bebernya.


Tugas pokok DAD Kabupaten Gunung Mas adalah melaksanakan program kerja sebagai tindak lanjut program kerja DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh DAD Kecamatan dan Kedamangan di wilayahnya.

“Saya ingin yang duduk di lembaga adat baik itu mantir sesuai dengan jenjangnya harus betul-betul memahami aturan yang sudah ditetapkan yang tertuang dalam Perda dan Perbup dalam lembaga adat. Agar meningkat kualitas pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya smart human resources, artinya pengembangan manusia yang cerdas,” bebernya.

Jaya Samaya Monong berharap, seluruh komponen bersama-sama meningkat SDM kedamangan. "Terutama mantir adat adalah yang lebih banyak berurusan langsung dengan masyarakat dalam penegakan hukum Adat,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook