PMI Mura Jangan Dibekukan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Februari 2021 06:47, Dibaca 41 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar wacana pembekuan PMI unit Kabupaten Mura bisa diurungkan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Mura yang membidangi Infrastruktur, Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Heri M Yoseph saat dibincangi usai berkonsultasi dengan Komisi III DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu (18/2/2021). Menurutnya, kebutuhan akan darah di wilayah Mura sangat tinggi.

“Maksud kedatangan saya ke DPRD Kalteng adalah berkonsultasi terkait wacana PMI Kalteng untuk membekukan unit PMI Kabupaten Mura. Pemerintah di sana berharap agar unit PMI Mura tidak dibekukan karena kebutuhan masyarakat akan darah sangat tinggi,” ucapnya.

(Baca Juga : Komisi B Dukung Kebijakan Penerbitan WPR)

Ia juga menjelaskan, stok darah di Unit Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Mura khususnya Rumah Sakit (RS) benar-benar kosong dan masyarakat yang membutuhkan darah hanya bisa berharap dari pendonor yang berasal dari Pemkab dan lingkungan TNI/Polri.

“Kita benar-benar kekurangan stok darah di sana. Untuk mendapatkan stok darah, kita hanya bisa berharap dari Pegawai Pemkab dan jajaran anggota TNI/Polri dengan mendonorkan secara langsung di RS. Apalagi dengan adanya wacana pembekuan unit PMI, tentu masyarakat akan benar-benar merasa kesulitan, terutama bagi yang membutuhkan penanganan darurat,” ujarnya.

Saat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng sekaligus Sekretaris PMI Kalteng Dra Hj Siti Nafsiah M.Si membenarkan terkait adanya wacana untuk membekukan kepengurusan PMI Mura. Pasalnya, unit PMI Mura tidak aktif sejak setahun terakhir.

“Menindaklanjuti rapat pleno PMI sebelumnya, PMI Kalteng memang berencana untuk mengeluarkan surat pembekuan untuk unit PMI Mura, karena dalam setahun terakhir PMI Mura tidak aktif menjalankan tugas,” ungkapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan bahwa PMI Kalteng telah mencoba melakukan koordinasi dengan pengurus PMI Mura, namun hal tersebut sama sekali tidak mendapatkan respon.

“Bantuan Corona Virus Disease atau Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD) yang digelontorkan PMI Pusat untuk PMI Mura saja tidak diambil sampai sekarang. Kami dari pengurus PMI telah mencoba berkoordinasi dengan pengurus di sana, namun sama sekali tidak direspon, sehingga melalui rapat pleno kemarin kita sepakat untuk membekukan PMI Mura,” tegasnya.

Saat melangsungkan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mura, sambungnya, diinfokan bahwa Pemkab Mura akan secepatnya berkoordinasi dengan PMI Kalteng. Dimana hal tersebut bertujuan untuk mencari solusi agar PMI Mura bisa kembali aktif menjalankan tugas kemanusiaan.

“Rencananya besok (hari ini -  red) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura akan datang ke Palangka Raya dan berkoordinasi dengan PMI Kalteng untuk mencari solusi seperti apa baiknya. Kalau memang kepengurusan yang ada saat ini harus diganti, maka akan kita ganti sehingga PMI Mura bisa aktif kembali menjalankan tugas kemanusiaan,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook