Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Operasi Zebra 2018

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 31 Oktober 2018 21:02, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Operasi Zebra 2018 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia telah dimulai pada 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang.

Dihari kedua operasi zebra tersebut, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Pulang Pisau bersama  jajarannya melaksanakan razia di depan halaman Kantor Polres Pulang Pisau, Rabu (31/10) pagi.

(Baca Juga : Inspektorat Kobar Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Penjenjangan Kinerja)

Razia zebra 2018 dipimpin langsung Kasat lantas Polres Pulang Pisau Iptu Aris Suprianto dan diikuti petugas satlantas.

Dalam operasi tertib berlalu lintas tersebut, petugas menilang puluhan pengendara baik sepada motor, mobil, maupun truk, sebanyak 33 pengendara yang dikenakan sanksi tilang terbagi atas 25 pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 3 pengendara yang tidak menggunakan helm, dan 4 pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara.

Dijelaskan Suprianto, pada Operasi Zebra 2018 ada 7 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan seperti berkendara melampaui batas kecepatan, penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus, serta penggunaan lampu rotator.

Lanjutnya, untuk pelanggar yang tidak membawa surat surat kelengkapan baik itu SIM, STNK atau perlengkapan kendaraan lainnya seperti tidak ada spion pada kendaraan juga akan dilakukan tindakan penilangan namun dilaporkan bukan untuk Operasi Zebra.

Kami himbau kepada seluruh pengendara agar selalu mentaati tertib lalu lintas serta selalu membawa surat surat kelengkapan kendaraan kemanapun bepergian, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook