Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 30 Oktober 2018 19:00, Dibaca 691 kali.
MMCKalteng - Mekanisme pengaduan masyarakat yang sejatinya merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap suatu kebijakan atau penyimpangan dalam pelaksanaan oleh operator pemerintah.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya bekerjasama dengan B_Trust, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pelatihan Pengelolaan dan Pengaduan melalui Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
(Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha, DPKP Kobar Laksanakan GPM di Desa Palih Baru)
Disampaikan oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam arahan singkat di season kedua bahwa apresiasi dan mendukung penuh akan penerapan aplikasi LAPOR ini dan berharap agar pada anggaran tahun 2019, OPD terkait dapat menganggarkan operasional kegiatan LAPOR ini.
Fairid menambahkan dengan adanya aplikasi ini, dapat menjadi wadah menjaring aspirasi dan aduan masyarakat, juga menjadi kontrol sosial bagi aparatur pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
"Saya mengharapkan kedepannya segala bentuk aduan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya berhenti pada laporan saja, akan tetapi setiap OPD terkait harus segera menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.