DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Kontribusi dari Dinas PMPTSP Prov Kalteng, 13 April 2021 11:05, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menjalani vaksinasi Covid-19. Bertempat di lantai dasar kantor DPMPTSP Prov. Kalteng, sebanyak 97 orang PNS dan Pegawai Kontrak dijadwalkan mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang digelar selama 2 hari yakni Senin (12/4/2021) dan Selasa (13/4/2021).

Adapun dasar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimaksud mengacu pada surat Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Nomor : 440/74/P2P-I/DINKES/III/2021, tanggal 29 Maret 2021, perihal Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Dosis 1. Vaksinasi ini dilaksanakan oleh Puskesmas Jekan Raya, Jl. Tjilik Riwut KM. 10 Palangka Raya.

(Baca Juga : ASN Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Salurkan Bantuan )


Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng melalui Sekretaris Sukarno, SH, MAP menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini adalah upaya untuk membantu pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang masih cukup tinggi. Dia menyampaikan bahwa Pegawai DPMPTSP Prov. Kalteng cukup rentan tertular Covid dikarenakan aktivitas kantor yang melaksanakan pelayanan publik. Dia juga menyampaikan meskipun telah disuntik vaksin Covid-19, para pegawai tetap wajib untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Dalam keterangannya Sukarno, SH, MAP mengatakan, “Dari total 97 ASN dan Pegawai Kontrak sampai dengan hari kedua pelaksanaan vaksin Covid-19 (Selasa, 13 April 2021) total pegawai yang sudah divaksin adalah sebanyak 80 Orang. Adapun sebanyak 17 Orang karena alasan kesehatan belum bisa divaksin secara bersamaan dan akan dijadwalkan ulang untuk pelaksanaan vaksinasinya,” jelasnya.

Sebelum disuntik CoronaVac buatan Sinovac Biotech Ltd, pegawai DPMPTSP Prov. Kalteng terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian diperiksa kesehatannya untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan pegawai (screening). Setelah dinyatakan sehat, selanjutnya adalah pemberian suntik vaksin Covid-19.

Setelah selesai, para pegawai harus tetap tinggal untuk dilakukan observasi terlebih dahulu selama 30 menit. Kemudian pegawai DPMPTSP Prov. Kalteng akan menerima kartu vaksinasi untuk kontrol jadwal vaksinasi berikutnya. Adapun untuk sertifikat vaksin pertama akan dikirimkan link download kepada masing-masing pegawai melalui pesan singkat. Kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua kembali akan dilaksanakan 14 hari ke depan sejak vaksinasi pertama, yaitu pada tanggal 26 dan 27 April mendatang di tempat yang sama. (AF/Foto : DPMPTSP Provinsi Kalteng).

Dinas PMPTSP Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook