Bersatu Lawan Covid-19 Dengan Taat Jalankan Aturan

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 03 April 2021 17:00, Dibaca 1,650 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Upaya yang dilakukan dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh pemerintah tidaklah mudah tercapai tanpa adanya dukungan antara berbagai pihak. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai strategi dalam penanganan Covid-19, baik penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, pemberian vaksinasi, dan melakukan penyemprotan disinfektan. Berkaitan hal itu, kali ini Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan ke rumah warga di jalan Tantina, Jalan Hiu Putih dan beberapa titik lainnya di Kota Palangka Raya, Sabtu (3/4/2021).

Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 mengeluarkan beberapa aturan khususnya pada tahun 2021, diantaranya Pertama, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya (Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor :368/80/BPBD/Covid-19/I/2021 tanggal 15 Januari 2021). Kedua, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya (Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/81/2021 tanggal 17 Maret 2021).

(Baca Juga : Meriahkan Karnaval Budaya FBIM 2023, Dispursip Prov. Kalteng Hadirkan Konsep Perpustakaan)

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Erlin Hardi, ST mengatakan, “Pada prinsipnya aturan dibuat untuk ditaati dan diterapkan dalam kehidupan di masyarakat. Tentunya hal itu agar masyarakat terlindungi dari paparan Covid-19,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama terus berjuang, bersatu mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Prov. Kalteng dengan semangat Isen Mulang Maju Terus, Pantang Mundur tanpa menyerah,” tutupnya. (Pky.3/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook