Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 05 Maret 2021 14:00, Dibaca 346 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Sudah hampir satu tahun pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia. Untuk itu Pemerintah terus melakukan upaya 3T yaitu Tracing, Testing, dan Treatment (tes, lacak dan isolasi). Selain 3T, harus dimbangi juga dengan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Erlin Hardi, ST mengatakan, pemerintah telah mengupayakan dalam memberikan vaksinasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi resiko masyarakat terpapar Covid-19, dan juga melakukan pencegahan. Pencegahan dimaksud salah satunya berupa penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan warga khususnya di Kota Palangka Raya.
(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng dan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya Berkolaborasi Memberikan Infomasi Peringatan Dini)
“Pentingnya dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan selain itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai dari melibatkan Satgas terkecil di tingkat Desa, Kampung, RT/RW dan Kelurahan, serta penegakan hukum, pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri untuk melakukan Tracing, Testing, dan Treament, cukup efektif dalam menekan kasus Covid-19,” ucapnya, Jum`at (5/3/2021).
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu dan khawatir dengan vaksinasi, karena pemerintah sudah menjamin efektivitasnya dalam menurunkan kasus positif Covid-19. Mari kita secara bersama-sama berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang sedang berjalan ini,“ tandasnya. (Pky.5/3/2021 / DewiS & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)