Audiensi PT.SAB Bersama Pemkab Mura dan Stakeholder Terkait

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 15 Februari 2021 18:20, Dibaca 9,160 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - PT.Semesta Alam Barito (SAB) dan PT.Harmoni Panca Utama (HPU) dalam hal ini melaksanakan rapat koordinasi audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan stakeholder terkait dalam rangka persiapan penambangan di wilayah sekitar IUP dan IPPKH PT.Semesta Alam Barito, Senin (15/2/2021). 

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, acara ini dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Jl. Letjend. Soeprapto. Kegiatan audiensi ini dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kejari Murung Raya Suyanto, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Waket II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Camat Laung Tuhup, pihak dari PT.SAB, PT.HPU, sejumlah Kepala Desa, Kepala BPD, Mantir Adat dari Kecamatan Laung Tuhup dan stakeholder terkait lainnya.

(Baca Juga : Sinkronisasi Data Kepariwisataan untuk Data Kabupaten Kobar Dalam Angka 2021)

Dalam kesempatan itu Kepala Teknik Tambang PT Semesta Alam Barito Agung memaparkan berbagai program dan rencana kerja perusahaan terkait tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Agung menyampaikan, PT.SAB memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) No.188.45/82/2014 yang kemudian melakukan penyesuaian menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Penanaman Modal Asing (IUP-OP PMA) No.31/1/UP/PMA/2019 yang memiliki luasan wilayah konsesi seluas 5,105 hektar di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Sertifikat Clean and Clear (CnC) Nomor: 591/BB/03/2015.


"PT.Semesta Alam Barito telah memiliki izin IPPKH yang telah disetujui seluas 1.000 Ha, sehingga PT.Semesta Alam Barito hanya melakukan aktivitas pertambangan batubara di area izin IPPKH tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut Agung juga menyampaikan, lokasi IUP PT.SAB secara administratif berada di desa Penda Siron, Batu Bua 2, Tahujan Laung dan Kelurahan Batu Bua 1 Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya.

"Lokasi Jetty kami berada di desa Beras Balange Kecamatan Laung Tuhup, kemudian pengangkutan menuju Jetty sejauh 70 Km antara lain melewati desa Pelaci, Tawai Haui, Lakutan, Maruwei I dan Maruwei II Kecamatan Laung Tuhup", jelasnya.


Bupati Murung Raya dalam sambutannya mengatakan, "Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi, atas kehadiran kita di sini untuk berrkomunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait berkoordinasi sebelum melaksanakan kegiatan pertambangan," tutur Perdie.

Perdie juga meminta perhatian beberapa hal oleh Kepala Desa, BPD dan Matir Adat agar menyampaikan pendapat/saran dalam acara audiensi ini. "Kita harapkan rapat koordinasi dapat mengurangi resitensi di lapangan," ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook