Maraknya Covid-19, Satuan Gugus Tugas Gumas Rapat Pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 26 Januari 2021 16:07, Dibaca 1,963 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin langsung Rapat Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gunung Mas serta pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Aula GPU Damang Batu, Selasa (26/1/2021). Turut hadir Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Yansiterson menyampaikan terkait dengan penegakkan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. "Satgas menyampaikan rekomendasi dalam melakukan hajatan tidak ada artis, tidak ada musik dan tidak bersalaman, hanya menyediakan nasi kotak agar tidak berkerumun," ucapnya.

(Baca Juga : Dinas Kesehatan Gelar Vaksinasi Booster)

Dirinya menambahkan, "Pengawasan atas rekomendasi itu apabila dikeluarkan akan terus dimonitor oleh satuan gugus tugas," sambungnya.

“Mengenai Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan pengendalian Covid-19, supaya melakukan revisi terhadap Perda yang sudah ditetapkan dan memprioritaskan pembahasan Raperda ini,” pinta Yansiterson.

"Bagi bidang yang belum menyampaikan rencana kerja bahkan mungkin langsung dengan rencana kebutuhan biayanya, supaya segera menyampaikan karena ini hampir dua minggu batas waktunya pada hari kamis tanggal, 28 Januari 2021. Dan dikumpulkan ke BPBD supaya direkapitulasi di bidang satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas," imbuhnya.

Yansiterson juga meminta agar segera dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan / Desa dan Kelurahan.

"Khusus untuk kecamatan Kurun, kalau memang dengan cakupan wilayah diperlukan satgas di masing-masing kelurahan dan kecamatan, silahkan, tetapi bisa juga satgasnya menyatu di satgas Kecamatan untuk dua keluarahan. Dan khusus untuk Kecamatan yang lain, satgas kelurahan bergabung di kecamatannya sedangkan satgas desa termasuk di dalamnya RT dan RW di desa yang bersangkutan. Sebagai tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh satgas, perlu dilakukan pegawasan terhadap kepatuhan rekomendasi yang dikeluarkan satgas muncul dalam bentuk bersama baik itu dari TNI-Polri dan Satpol-PP untuk mengingatkan tetapi tetap secara humanis," jelasnya.

“Mohon kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tetap disiplin terhadap Protokol Kesehatan, karena itu salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Yansiterson.


Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan, dalam rangka menyikapi data konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Gunung Mas belakangan ada peningkatan dari hari-hari sebelumnya.

"Oleh karena itu, Satgas bergerak cepat untuk melakukan Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka menyatukan langkah-langkah untuk membahas beberapa hal yang perlu dilakukan, untuk mencegah lebih banyak penularan Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, termasuk Satgas Kecamatan kita undang semua. Pencegahan Covid-19 ini tergantung dari perilaku seluruh masyarakat, karena kuncinya adalah pelaksanaan Protokol Kesehatan 3M dan pelakunya adalah seluruh masyarakat kita di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan dunia secara umumnya," ucapnya.

"Adapun yang dilakukan oleh Pemerintah dengan 3T (Trace, Test, Treat) dan Vaksinasi itu merupakan upaya yang dilakukan, sedangkan masyarakat hanya melakukan, mentaati dan mematuhi disiplin dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan selalu menjaga jarak, menjauhi dari kerumunan," imbuhnya.

"Karena kita sudah memasuki New Normal, maka tugas Satgas untuk mengawasi mereka yang menyelenggarakan acara  tetap dengan catatan harus mematuhi Protokol Kesehatan, kalau tidak ditaati, sanksinya satgas bisa membubarkan acara tersebut," tegasnya.

“Untuk gugus tugas Kecamatan mereka harus lebih giat lagi dan tidak harus menunggu perintah dari Kabupaten, karena sudah ada pendelegasian wewenang yang memberikan rekomendasi pedoman-pedoman Protokol Kesehatan, edaran Bupati sudah banyak bahkan kita akan membuat Perda nanti ke depan, yaitu Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menghadapi Covid-19 ini, sebentar lagi Perda akan kita usulkan ke DPRD dan kita berharap dukungan penuh dari DPRD,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook