Dukungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng kepada UPT. Puskesmas Kayon

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 16 Januari 2021 17:43, Dibaca 1,361 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat dilakukan dengan mengenali gejalanya. Gejala Covid-19 sama seperti influenza yaitu demam, batuk, pilek, pusing dan apabila dalam kondisi influenza berat disertai hilangnya bau penciuman dan juga sesak napas akut. Oleh sebab itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan berupa masker dan juga penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di lingkup UPT Puskesmas Kayon, Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. 

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah yang diwakili oleh Kepala Bidang Relawan Erlin Hardi menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkup Puskesmas Kayon, dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan berupa masker dan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi,“ ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Sabtu (16/1/2021).

(Baca Juga : Arahan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur)

“Dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi tersebut merupakan jadwal rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk jadwal penyemprotan di UPT Puskesmas Kayon dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, karena pada jam tersebut suasana pelayanan yang ada di sana sudah agak sepi dari masyarakat yang berkunjung untuk berobat, jadi tim bisa melakukan penyemprotan dan tidak terganggunya aktivitas pelayanan kesehatan,” sambungnya. 

Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, salah seorang tenaga kesehatan UPT Puskesmas Kayon bidan Anitya menyampaikan, “Setiap masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas Kayon wajib menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti alur yang ada dengan tata tertib protokol kesehatan yang ketat. Tenaga Kesehatan yang melayani masyarakat berobat di UPT Puskesmas Kayon dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit,“ ucapnya. 

“Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di UPT Puskesmas Kanyon sudah melaksanakan vaksinasi kepada tenaga kesehatan sebanyak sepuluh orang terlebih dahulu dari tanggal 14 Januari 2021 sampai 29 Januari 2021 mendatang secara bertahap, kemudian akan dilaksanakan juga vaksinasi kepada masyarakat sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” imbuhnya. 

Di kesempatan yang sama Babinkantibmas Bukit Tunggal Riswanto menyampaikan, ”Setiap masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas Kayon terlebih dahulu saya anjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan di air yang mengalir. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dari pihak Puskesmas Kayon telah menyediakan masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut dan masyarakat dihimbau untuk saling menjaga jarak,“ tuturnya. (Pky.16/1/2021 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook