Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 13 Januari 2021 14:45, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam zona merah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terkait hal tersebut, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi, dengan sasaran lingkungan perumahan warga masyarakat. 

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah yang diwakili oleh Kepala Bidang Relawan Erlin Hardi menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kelurahan Menteng, dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi,“ ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Rabu (13/1/2021). 

(Baca Juga : Evaluasi Kegiatan 2023 dan Sinkronisasi Rancangan Kegiatan 2024, Disbun Prov. Kalteng Selenggarakan Rakorcanbun Tahun 2023)

“Dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi tersebut adanya permintaan dari Lurah Menteng dan juga dari warga masyarakat yang meminta untuk dilakukan penyemprotan di daerah lingkungannya, sehubungan adanya dari beberapa warga berdasarkan dari hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” sambungnya. 

“Dari Regu Perubahan Perilaku Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan pembagian masker kepada karyawan dan karyawati di lingkup Kelurahan Menteng,“ imbuhnya.


Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, Lurah Menteng Kecamatan Jekan Raya Rossalinda Rahmanasari  menyampaikan, “Sebagai upaya pencegahan Covid-19, di Kelurahan Menteng menerapkan pelayanan hanya di depan pintu masuk untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat. Setiap masyarakat yang datang berurusan dan berkeperluan di Kelurahan Menteng wajib memakai masker dan dianjurkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan," ujarnya. 

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 lebih lanjut yaitu mengingatkan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, diantaranya wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan). Selain itu RT juga berperan aktif menginformasikan warganya apabila menunjukkan gejala-gejala terindikasi Covid-19 agar segera ditangani oleh medis Puskesmas,“ imbuhnya. 

“Ada juga upaya pencegahan yang dilakukan yaitu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lingkup Kantor Kelurahan Menteng secara mandiri dibantu dari Tim TSAK Kelurahan Menteng," sambungnya. 

Di kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng,Aipda Toha menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang saya lakukan adalah patuh dan taat terhadap protokol kesehatan diantaranya wajib 4M. Selain itu ada juga upaya dan kiat-kiat menjaga imun tubuh agar tetap bugar dan sehat. Dalam menjalani dari rutinitas padat di tengah pandemi Covid-19 ini, yang saya lakukan berolahraga salah satunya jalan kaki minimal 10-15 menit setiap hari, istirahat yang cukup, rutin minum air hangat bisa juga dicampur dengan jeruk nipis dan dicampur sedikit madu, dan bisa juga minum rebusan air daun salam,” tuturnya. (Pky.13/1/2021 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook