Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019

Kontribusi dari Widia Natalia, 06 Januari 2021 09:50, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019 secara virtual melalui video conference dari Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (06/01/2021). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai Anggaran Dasar (AD) PT. Jamkrida Kalteng sebagaimana Akta Notaris Nomor 09 tanggal 02 April 2014 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) pada Tahun 2014 modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp.100.510.000.000,-. Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) point a yakni Jumlah modal disetor Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah ditetapkan paling sedikit Rp.100.000.000.000,- untuk lingkup nasional.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-64 Kabupaten Kotawaringin Barat)

Sesuai dengan laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS tanggal 06 Januari 2021 ini adalah sebesar Rp. 86.510.000.000. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan memperhatikan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Kalteng tanggal 20 Mei 2013 bahwa masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

“Namun sampai hari ini masih terdapat beberapa Kabupaten yang belum memenuhi kesepakatan dimaksud”, pungkas H. Sugianto Sabran.

H. Sugianto Sabran berharap kepada Kepala Daerah yang belum memenuhinya, agar dapat segera merealisasikan komitmen penyertaan modal tersebut agar Modal yang disepakati bisa terpenuhi sebesar Rp.100.510.000.000,-.

“Sehingga bisnis PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala Nasional dan gearing ratio penjaminan yang semakin besar”, tambahnya.

H. Sugianto Sabran juga mengutarakan bahwa sejak dikeluarkannya ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juli 2014 dan sejak diresmikannya Perusahaan penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng pada tanggal 25 Agustus 2014, sudah mulai menjamin pelaku UMKM dan Koperasi baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebanyak 16.373 nasabah dengan volume krrdit yang dijamin sebesar Rp. 1.9 Triliun lebih dan total aset tahun 2019 mencapai Rp. 112.9 Milyar.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Komisaris dan Direksi PT. Jamkrida Kalteng, yang sudah menunjukan kinerja yang baik dalam mengelola Perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Sampai dengan tahun 2019 PT. Jamkrida Kalteng mengukir beberapa prestasi di tingkat Nasional sebagaimana disebutkan dalam Laporan Direksi PT. Jamkrida Kalteng. Sejak berdiri pada tahun 2014 s/d sekarang PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik dan terus mengalami pertumbuhan usaha serta pada akhir tahun buku posisi keuangan selalu positive”, imbuhnya.

Gubernur juga berpesan untuk PT. Jamkrida Kalteng agar bisa mempertahankan prestasi yang diperoleh pada tahun 2019.

“Agar tetap dipertahankan dan jangan membuat kita jadi puas diri, tetapi tetap menjadi acuan keberhasilan untuk tahun-tahun berikutnya”, tambahnya.

Diketahui, OJK memasukkan Jamkrida sebagai 1 diantara 6 industri keuangan di Indonesia yang secara spesifik diposisikan sebagai lembaga jasa keuangan yang khusus dibentuk dan didirikan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara khusus, umumnya berkaitan dengan upaya mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jamkrida memiliki peran strategis sebagai industri penjaminan dalam turut serta dalam pembangunan, mengingat peranannya membantu UMKM dalam rangka mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

H. Sugianto Sabran juga menyampaikan untuk Deviden yang telah disepakati sesuai Rapat Umum Pemegang Saham dan dibagi secara proporsional berdasarkan prosentase jumlah saham dan waktu penyetoran, akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). H. Sugianto Sabran meminta saudara-saudara para Pemegang Saham dan seluruh Peserta RUPS untuk memperhatikan hal-hal diantaranya agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN baik Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai dengan Surat Edaran yang pernah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, PT. Bank Kalteng dan PT. Jamkrida Kalteng merupakan BUMD Kalteng harus mampu bersinergi dimana kepada Bank Kalteng diminta agar kredit yang disalurkan, penjaminan kreditnya dijamin oleh PT. Jamkrida Kalteng. Sehingga diharapkan kedua BUMD ini dapat berkembang dan mampu ikut meningkatkan perekonomian di Prov. Kalteng.

Selanjutnya, Kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng agar kedepan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD- BPR) agar penyaluran kredit dan penjaminan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara. Melakukan peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi tetap dilakukan secara berkesinambungan.

Terakhir, masyarakat sangat beragam, terdiri dari berbagai suku, agama, etnis dan lain-lain.

“Dalam membangun Kalteng mari Kita sama-sama menjaga keberagaman tersebut guna mencapai keharmonisan dan meningkatkan kesatuan dan persatuan yang dilandasi prinsip gotong royong. Kami tidak akan rela apabila ada pihak-pihak yang berupaya memperlemah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dengan baik selama ini” tutup Gubernur Kalteng.


Turut hadir di Aula Jayang Tingang diantaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy, Komisaris Utama Pt. Jamkrida  Kalteng Friendly S. Djala, Direktur Utama Pt. Jamkrida Kalteng Suhartono, serta para tamu undangan lainnya.(WDY/Foto:Doni/Ari)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook