Bupati Kobar Serahkan 131 SK CPNS Formasi Tahun 2019 secara Virtual

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 30 Desember 2020 21:36, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 secara simbolis kepada 131 CPNS lingkup Pemkab Kobar melalui zoom meeting pada Rabu (30/12/2020). Dalam sambutannya Hj Nurhidayah mengatakan bahwa meskipun profesi sebagai PNS saat ini selalu mendapat sorotan, namun PNS tetap menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada semua peserta yang telah resmi diangkat sebagai CPNS hendaknya bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki serta kepercayaan yang diberikan sehingga siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik," ucap Bupati Hj Nurhidayah.

(Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak 2020, Bupati Hj Nurhidayah Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos)

"Berdasarkan surat keputusan pengangkatan CPNS dan surat penugasan yang telah diterima, hendaknya peserta dapat melapor ke masing-masing SOPD/unit satuan kerja untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait tugas yang akan saudara terima," ujar Hj Nurhidayah.

Bupati Hj Nurhidayah juga berpesan kepada seluruh CPNS yang hadir agar dalam melaksanakan tugas harus menempatkan etika moral, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri, dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dari masing-masing SOPD/unit kerja.

"Sebagai aparatur pemerintah kita harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk kemajuan bangsa umumnya dan khususnya kemajuan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat," imbuhnya.

Selain itu, Hj Nurhidayah juga mengatakan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan perkumpulan, seperti penutupan tempat wisata dari tanggal 22 desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, memberlakukan jam malam di tempat hiburan dengan harapan dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kobar. Di akhir sambutannya, Hj Nurhidayah mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah mendapatkan NIP dari BKN dan siap menjalankan tugas pokok dan fungsi di SOPD/unit satuan kerja yang telah ditetapkan berdasarkan surat Petikan Keputusan Bupati Kobar dan Surat Penugasan. (humas diskominfo kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook