Disiplin Bentengi Diri Terhindar Dari Penularan Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 30 Desember 2020 15:47, Dibaca 1,019 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Berdasarkan data laporan yang telah dihimpun Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, terjadinya peningkatan masyarakat yang terpapar penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19,  Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan, diantaranya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di lingkungan perumahan masyarakat terutama di lingkungan yang terdapat pasien terpapar Covid-19. 

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 H. Darliansjah melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Kibue menyampaikan, “Sebanyak delapan regu dan delapan unit motor Tossa ditambah enam belas unit spray solo yang dikerahkan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan perumahan masyarakat hari ini,” ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Rabu (30/12/2020). 

(Baca Juga : Ikuti Lomba Masak Serba Ikan, TP-PKK Kalteng Sajikan Kandas Sarai Udang Vaname)


“Dari delapan regu tersebut disebar untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap Kelurahan yang ada di sekitaran Kota Palangka Raya, fokus utamanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan meliputi lingkungan perumahan, tempat pelayanan kesehatan, rumah ibadah dan fasilitas umum," sambungnya.

“Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, Tim yang bertugas membagikan masker diarahkan untuk melakukan pembagian masker di sekitaran area pasar di Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan karena pasar identik tempat berkerumunnya orang banyak dan tidak menutup kemungkinan di area pasar tersebut ada masyarakat yang lalai tidak menggunakan masker,” tutupnya. 


Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, salah seorang pengunjung Pasar PU Indu Sinta menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19, saya disiplin wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan).  Apabila berbelanja ke pasar saya wajib memakai masker dan mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan,” ucapnya. 

Sementara itu salah seorang pedagang minuman keliling Pasar Besar Acil Aluh menambah, ”Upaya pencegahan yang saya terapkan pada saat berjualan adalah saya memakai masker dan mencuci tangan, sebelum pelanggan membeli minuman, saya anjurkan untuk memakai masker terlebih dahulu,” tuturnya. (Pky.30/12/2020 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook