Peran Aktif Masyarakat Guna Memutus Rantai Penularan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 07 Desember 2020 15:25, Dibaca 1,866 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Pasal 7 Ayat (1) Pengurangan resiko bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan kegiatan untuk mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Berdasarkan peraturan Pemerintah tersebut pengurangan resiko bencana dilakukan untuk mengurangi dampak akibat yang ditimbulkan, sehingga kejadian yang terjadi dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Himbauan-himbauan telah disampaikan oleh pemerintah berupa Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan secara masif, terutama dalam poster-poster protokol kesehatan yang telah ditempelkan pada fasilitas-fasilitas umum, fasilitas sosial (Masjid, Gereja, Pura dan lainnya), tempat-tempat usaha, dan tempat-tempat umum lainnya.

(Baca Juga : Selesai Laksanakan Kunker di Kalteng, Panglima TNI Bertolak ke Makassar Dilepas oleh Gubernur Sugianto Sabran)


Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah selaku Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 H. Darliansjah menyampaikan, “Melalui peran tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan tokoh-tokoh berpengaruh lainnya kiranya masyarakat dapat berperan aktif untuk melindungi dan menjaga dirinya guna memutus rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ucapnya kepada Tim Publikasi dan Informasi, Senin (7/12/2020).

”Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat wajib 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan,” tuturnya. (Pky.7/12/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook