Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Hadiri RAKORNAS Gugus Tugas Pencegahan & Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2018

Kontribusi dari Widianatalia, 11 Oktober 2018 15:08, Dibaca 1,805 kali.


MMCKalteng - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan & Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) Tingkat Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Kalimantan Tengah yang diselengarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya, Kamis (11/10).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sekaligus Ketua Harian GT PP-TPPO Pusat, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Vennetia R. Danes, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kemenko PMK Republik Indonesia, Wagiran, Para Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Republik Indonesia serta diikuti oleh Ketua beserta anggota GT PP-TPPO Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota se - Indonesia. Nampak juga hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Tema dalam kegiatan tersebut yaitu Working Together In Harmony yang berarti Bekerja Bersama Dalam Harmoni Untuk Sinergitas Upaya Pencegahan & Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

(Baca Juga : Netizen Jaman Now Berpikir Sebelum Bertindak)

Gubernur Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,  Habib H Said Ismail, menyampaikan dalam sambutannya dimana perdagangan orang merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dengan mayoritas korbannya adalah Perempuan dan Anak. Berdasarkan mandat dari Gubernur Kalimantan Tengah, bertekad akan menjadikan Kalimantan Tengah menjadi Provinsi yang BERKAH bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Secara teknis, dengan mendorong Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Tengah untuk giat mengembangkkan daerahnya menjadi Kabupaten dan Kota yang layak anak. Demikian juga halnya di bidang Kesataraan Gender.

Di bidang penanganan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, telah diterbitkan SK Gubernur Nomor 188.44/161/2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Gugus tugas lintas sektor ini secara terpadu menjalankan Rencana Aksi Provinsi yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional dalam melaksanakan upaya-upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Melalui kesempatan ini, Gubernur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih atas kepercayaan untuk memilih Palangka Raya sebagai tempat pelaksanaan RAKORNAS Tahun 2018 ini serta bertekad menjadi tuan rumah yang baik untuk seluruh kegiatan Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto:Asep)

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook