Kemenag Hibahkan Tanah ke Pemprov Kalteng

Kontribusi dari Rikah Mustika, 04 Desember 2020 18:31, Dibaca 1,028 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Kementerian Agama RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kesepakatan bersama tentang hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Kesepakatan bersama antara Kemenag dengan Pemprov Kalteng ini ditandatangani oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. Turut menjadi saksi dalam penandatanganan kesepakatan bersama hibah BMN, Kakanwil Kemenag Kalteng Abdul Rasyid dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Nuryakin

Objek yang dihibahkan Kemenag berupa tanah seluas 48.250 meter persegi di Jalan G.Obos, Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai buku yang dihibahkan Rp.108.426.140.000. Menag Fachrul Razi dalam sambutannya mengatakan, Kemenag merupakan kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Dalam melaksanakan tugas tersebut, lanjut Menag, Kemenag tidak dapat berdiri sendiri. Perlu dukungan dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

(Baca Juga : Plt. Kadisnakertrans Kalteng Dampingi Menteri Desa PDTT Resmikan Desa Peternakan Terpadu)

“Semoga kehadiran Plt. Gubernur Kalteng dalam acara ini menjadi pendorong meningkatnya kerja sama antara Kementerian Agama dengan Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan bidang agama,” kata Menag, Jumat (4/12/2020).

“Pada hari ini, kita hadir untuk menandatangani kesepakatan bersama tentang hibah Barang Milik Negara berupa tanah dari Kementerian Agama kepada Pemprov Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya saya tidak keberatan BMN dalam penguasaan Kementerian Agama dihibahkan kepada Pemprov Kalteng demi kepentingan masyarakat di daerah,” sambung Menag.

Menurut Menag, hibah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan yang tidak kalah penting tanah yang dihibahkan di atasnya telah berdiri Masjid Raya Darussalam. Eksistensi masjid, lanjut Menag, tentu sangat berkaitan dengan pembangunan di bidang agama yang menjadi tugas dari Kementerian Agama.

“Jadi pada hakikatnya, hibah yang kita sepakati ini dilakukan bukan semata untuk kepentingan pemerintah daerah tapi untuk kepentingan Kementerian Agama juga,” tandas Menag.

Menag berharap Masjid Raya Darussalam menjadi masjid yang mencerahkan umat, menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan kajian keislaman, serta pusat penyebar pesan damai dan moderasi beragama.  Untuk itu, kata Menag, manajemen masjid harus terus dibenahi, sinergi dengan berbagai pihak terus ditingkatkan, dan selektif memilih para dai dan penceramah agama.

“Kita sama-sama punya kewajiban untuk menyebarluaskan moderasi beragama, karena penguatan moderasi beragama merupakan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. Kita sangat berharap semua umat beragama dapat bersikap moderat dalam bersosialisasi dengan pemeluk agama atau paham agama yang berbeda,” ujar Menag.

“Kebhinekaan yang diberikan tuhan kepada negara Indonesia adalah rahmat yang perlu kita syukuri, dengan itu kita dapat menjadi role model dalam membangun peradaban dunia. Kebhinekaan adalah rahmat bukan petaka,” sambung Menag.

Sementara itu Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengatakan momen kesepakatan bersama hibah tanah dari Kemenag ke Pemprov Kalteng bernilai sejarah dan strategis bagi masyarakat Kalteng.

“Saya atas nama Pemprov Kalteng dan juga atas nama masyarakat khususnya kaum muslimin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan bantuan dari semua pihak khususnya Menteri Agama. Insyaallah akan membawa keberkahan bagi masyarakat Kalteng. Hibah lahan ini sesuatu yang sudah lama kami dambakan dan hari ini terwujud,” kata Habib Ismail.

Menurut Habib Ismail, Masjid Darussalam yang berdiri di atas lahan yang dihibahkan Kemenag merupakan masjid kebanggaan masyarakat Kalteng dan menjadi ikon serta pusat dakwah.

“Besar harapan kami usai kesepakatan bersama ini Bapak Menteri Agama Fachrul suatu saat nanti bisa hadir melihat masjid kebanggaan kami. Kami berkomitmen akan merawat hibah dari Kemenag dan semoga kesepakatan bersama ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tandasnya.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Stafsus Menag, Plt Dirjen PHU, Dirjen Pendis, pejabat eselon II Kemenag serta jajaran pejabat Pemprov Kalteng. (Humas Kanwil Kemenag Kalteng)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook